Dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Surabaya tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi, menjelaskan dengan tegas bahwa tidak akan ada pembayaran honor tambahan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat dalam PSU. Artikel ini akan membahas secara mendalam persiapan, koordinasi, dan rekomendasi PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Surabaya.
Kesiapan Logistik dan Waktu Pencairan Honor
Syamsi menegaskan bahwa proses pencairan honor petugas KPPS sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022. Pencairan honor dijadwalkan satu bulan setelah masa kerja KPPS berakhir, yang berlangsung dari 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Persiapan logistik PSU dipastikan dalam kondisi aman dan lengkap, dengan pengiriman paling lambat H-1 sebelum diterima oleh KPPS pada pukul 23.59 WIB.
Koordinasi Izin Kerja
KPU Surabaya telah aktif melakukan koordinasi terkait izin kerja bagi pemilih yang harus mengikuti PSU di TPS masing-masing. Proses ini telah dijalankan dengan mengirimkan surat izin kepada pemilih dan petugas KPPS, memastikan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur.
Rekomendasi PSU untuk TPS Tertentu
Berikut adalah 10 TPS di Surabaya yang akan melaksanakan PSU, disebabkan oleh kesalahan dalam penggunaan surat suara, khususnya di Dapil 5 Surabaya. Rekomendasi PSU melibatkan TPS-tan tertentu dengan penyesuaian jenis surat suara dan caleg DPRD kota. Contohnya termasuk TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, yang direkomendasikan untuk PSU caleg DPRD kota.
Pemberitahuan kepada Pemilih
KPU Surabaya telah secara aktif memberikan pemberitahuan kepada pemilih melalui formulir C sejak 19 Februari 2024. Pemberitahuan ini disampaikan oleh petugas KPPS kepada pemilih sejak Jumat sebelumnya, memberikan informasi yang diperlukan terkait pelaksanaan PSU.
Pengamanan dan Koordinasi Real-time
Syamsi menegaskan bahwa KPU Surabaya telah bekerja sama dengan Polrestabes dan Polres Tanjung Perak untuk memastikan pengamanan real-time di TPS yang akan melaksanakan PSU. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dan keamanan seluruh proses pemilihan.
Dengan persiapan yang matang, koordinasi efektif, dan rekomendasi yang tepat, Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Surabaya 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, memastikan keberlangsungan demokrasi yang transparan dan partisipatif.
Sumber: beritajatim.com
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id