Breaking News
BERITA  

Kebakaran Hebat Melanda Glodok Plaza, Sejarah dan Pemilik Mal Legendaris Terungkap!

Kebakaran di Glodok Plaza berlangsung lebih dari 10 jam, dimulai dari diskotek di lantai 7. Mal legendaris ini memiliki sejarah panjang dan kini menjadi pusat perbelanjaan modern. Siapa pemiliknya?

Kebakaran hebat melanda Glodok Plaza, Jakarta, selama lebih dari 10 jam sejak Rabu (15/1/2025) malam. Titik awal munculnya api terdeteksi dari diskotek yang berada di lantai 7 gedung, sebelum akhirnya api menyebar hingga mencapai atap gedung. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, beberapa orang sempat terjebak di dalam gedung saat kebakaran terjadi dan berhasil diselamatkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta. Penyebab kebakaran Glodok Plaza masih menjadi misteri.

Pemilik dan Sejarah Glodok Plaza
Glodok Plaza diresmikan oleh PT TCP Internusa pada tahun 1977, menjadikannya pionir pusat perbelanjaan modern di Indonesia. PT TCP Internusa, yang merupakan pengembang properti terkemuka, menjadi anggota Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA No. 8 Tahun 1971. Perusahaan ini didirikan dengan nama PT Town & City Properties pada tahun 1971 dan berganti nama pada tahun 1998, menjadi anak perusahaan PT Surya Semesta Indonesia TBK (SSIA).

Saat ini, PT TCP Internusa dipimpin oleh Eddy P. Wikanta sebagai Presiden Komisaris dan Johannes Suriadjaja sebagai Direktur Utama. Selain Glodok Plaza, perusahaan ini juga memiliki beberapa proyek dan investasi lainnya, seperti Kuningan Raya, Tanjung Mas Raya Estate, Menara Perkantoran Graha Surya Internusa I, dan Edenhaus Simatupang. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, SSIA memiliki 92,42 persen saham di TCP Internusa. Per September 2024, nilai pasar Glodok Plaza mencapai Rp 576,81 miliar.

Baca Juga  Red Sparks Bersinar di Liga Voli: Megawati Hangestri Capai 500 Poin!

Mal yang awalnya dibangun dengan enam lantai ini kini telah berkembang menjadi sembilan lantai dengan total 903 kios. Selain pusat perbelanjaan, TCP Internusa juga membuka The Plaza Hotel Glodok pada Desember 2010, yang terhubung langsung ke gedung mal.

Sejarah Berdirinya Glodok Plaza
Sebelum Glodok Plaza berdiri, kawasan Glodok, Jakarta Barat, telah menjadi pusat perdagangan oleh VOC di Pelabuhan Sunda Kelapa. Pada masa penjajahan Belanda, lokasi ini digunakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Khusus (LPK) untuk menampung para tahanan yang akan menjalani hukuman mati. Salah satu tokoh yang pernah ditahan di sana adalah Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, sebelum diasingkan ke Boven Digoel, Papua Selatan.

Setelah kemerdekaan, LPK tersebut berfungsi sebagai tempat menyimpan tahanan. Namun, pada tahun 1972, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual lahan tersebut kepada PT Multi Plaza Properties untuk membangun pusat perbelanjaan, dan penjara pun dipindahkan ke pinggiran kota. Bangunan tersebut diresmikan sebagai pusat pertokoan pada HUT ke-450 Jakarta pada Juni 1977, di era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.

Baca Juga  Prabowo Desak Aparat Hukum Bersih dari Korupsi, Tanggapi Vonis Ringan Kasus Harvey

Pembangunan Plaza Glodok dimulai pada tahun 1977, dengan luas 41.000 meter persegi dan dilengkapi atrium. Pusat perbelanjaan ini menjadi tempat bagi para pedagang, khususnya dalam bidang alat-alat elektronik. Sebelum kebakaran yang terjadi pada 15 Januari 2025, Glodok Plaza pernah mengalami kebakaran besar pada 12 April 1983, yang menghancurkan gedung tersebut dan mengharuskan pembongkaran total pada Desember 1984.

Setelah renovasi, Glodok Plaza menjadi pusat perdagangan elektronik terbesar di Asia Tenggara pada tahun 1990, dengan perputaran roda perdagangan yang sangat besar. Plaza Hotel Glodok resmi menjadi Anchor Tenant di Glodok Plaza pada tahun 2010, dan sejak 2022, pusat perbelanjaan ini terus berkembang menjadi pusat audio dan sistem karaoke lengkap di Jakarta.

Glodok Plaza juga berkontribusi dalam pengembangan area komersial di sekitarnya, dengan tercatat sebanyak 270 unit ruko yang berada di luar mal. Rencana integrasi dengan moda transportasi MRT Jakarta tahap II pada tahun 2027 semakin menambah daya tarik kawasan ini sebagai pusat perbelanjaan dan bisnis di Jakarta.

Baca Juga  Drama Kemenangan atau Kejutan? Prediksi Western United vs Newcastle Jets A-League 2025!

Dampak Kebakaran dan Tindakan Selanjutnya
Kebakaran yang melanda Glodok Plaza tidak hanya mengganggu aktivitas perbelanjaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengunjung dan pedagang. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bekerja keras untuk memadamkan api dan memastikan tidak ada korban jiwa. Meskipun tidak ada laporan korban, insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan dan keamanan di pusat perbelanjaan.

Pihak berwenang kini sedang menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan gedung. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, pemilik Glodok Plaza, PT TCP Internusa, diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki dan merenovasi gedung setelah kebakaran.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?