Pemkab dan DPRD Pasuruan Tandatangani Pakta Integritas untuk Perangi KKN

Pemkab Pasuruan Tandatangani Pakta Integritas
Pemkab Pasuruan Tandatangani Pakta Integritas (Foto: Istimewa)
Banner 2

Pasuruan, 7 November 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat untuk memerangi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kesepakatan tersebut di tandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dalam acara sosialisasi anti-korupsi yang di gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat, Rabu (6/11).

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, beserta 42 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menandatangani pakta ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, membacakan tujuh poin penting dalam Pakta Integritas tersebut, yang meliputi komitmen untuk mencegah praktik KKN, menolak gratifikasi, bertindak transparan, dan menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Semarakkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Memasak dan Senam GEMARIKAN

Pj Bupati Nurkholis menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen serius dari Pemkab Pasuruan untuk mencegah dan memberantas KKN. “Pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini agenda yang sangat penting, dan kami sangat mendukungnya, apalagi di saksikan langsung oleh perwakilan KPK RI,” ujarnya.

Pemkab Pasuruan selama ini telah mengambil beberapa langkah konkret untuk pencegahan KKN. Di antaranya, kerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, serta pembentukan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG). Nurkholis juga menyebutkan bahwa Pemkab Pasuruan mengimplementasikan monitoring center for prevention dari KPK RI dan telah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik untuk mencegah praktik korupsi, seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, pajak daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Bursa Mangga Putar di Pasuruan Dibanjiri Pecinta Buah, Harga Mulai Rp 7 Ribu

Baca Juga: Atlet Pasuruan Raih Emas di Cabor Bridge Popda XIV Jatim 2024

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menegaskan kesiapan seluruh anggota DPRD untuk mendukung langkah ini. “Intinya kami siap bersinergi untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di mana pun berada,” katanya.

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan