SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini berlangsung pada Rabu (22/1/2025) di Aula 1, Lantai 5, Kantor BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani, Surabaya. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi ASN untuk menjawab kebutuhan organisasi dan tantangan zaman.
Pergub ini menegaskan pentingnya tugas belajar bagi ASN sebagai upaya mengurangi kesenjangan kompetensi, memenuhi kebutuhan tenaga ahli, dan meningkatkan kualitas profesionalisme. Berdasarkan Bab I Pasal 1 Ayat 6, tugas belajar didefinisikan sebagai penugasan resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti pendidikan formal yang relevan dengan kebutuhan instansi.
Dihadiri oleh Pejabat dan ASN dari Berbagai Instansi
Acara ini dihadiri oleh pejabat dan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim. Tiga pembicara utama turut hadir, yaitu Anie Susi Lestari (Kepala Bidang Pengembangan ASN), Ika Puji Lestari (Analis SDM Aparatur Ahli Muda), dan Ahmad Haris (Pranata Komputer Ahli Madya).
Dalam sambutannya, Plh. Kepala BKD Jatim, Hasyim Asyhari, menjelaskan bahwa tugas belajar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN secara formal, memperkaya wawasan, serta memperkuat kemampuan analisis problem solving. “Tugas belajar bukan sekadar menambah gelar, tetapi juga meningkatkan kualitas kinerja ASN agar relevan dengan tantangan organisasi,” tegas Hasyim.
Hasyim mengungkapkan, Jawa Timur menghadapi tantangan berupa kesenjangan generasi akibat rekrutmen ASN yang terhenti pada periode 2009 hingga 2011. Untuk mengatasi hal ini, tugas belajar diprioritaskan sebagai strategi percepatan kualifikasi dan kompetensi.
Ia juga menyebutkan, pada April 2025 mendatang, Pemprov Jatim akan menerima lebih dari 2.000 ASN baru yang mayoritas merupakan generasi milenial. “Kami berharap generasi ini membawa budaya kerja baru yang adaptif dan inovatif,” ujar Hasyim.
BKD Jatim juga mengelola seleksi penerima beasiswa, termasuk program luar negeri yang fokus pada peningkatan kemampuan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. Hasyim menekankan pentingnya relevansi pendidikan dengan tugas dan fungsi ASN.
“Peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal diharapkan memberikan kontribusi nyata dan menjadi solusi atas tantangan organisasi,” tambahnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, membahas teknis pelaksanaan tugas belajar. Para peserta diharapkan lebih memahami implementasi Pergub No. 42 Tahun 2024 dan termotivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme mereka.
Hasyim menyimpulkan, “Pergub ini adalah langkah strategis untuk menciptakan SDM unggul di lingkungan Pemprov Jatim. Kami berharap ASN yang telah menempuh tugas belajar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.”