Breaking News

Perampasan Pohon Rawan Roboh, BPBD Kota Blitar Antisipasi Cuaca Buruk

BPBD bersama DLH Kota Blitar antisipasi cuaca buruk dengan perampasan pohon rawan roboh untuk mencegah bencana.
BPBD bersama DLH Kota Blitar antisipasi cuaca buruk dengan perampasan pohon rawan roboh untuk mencegah bencana. (Foto: blitarkota.go.id)

Kota Blitar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar memperkuat langkah-langkah antisipasi bencana di tengah cuaca buruk yang melanda kota tersebut. Salah satu fokus utama dalam upaya tersebut adalah mengatasi potensi pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga. BPBD Kota Blitar bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan perampasan pohon yang rawan roboh, terutama di jalur-jalur utama dan area publik.

Baca Juga: Panduan Lengkap Tiket Kereta Api Malang – Blitar: Harga, Jadwal, dan Tips Perjalanan

Kalaksa BPBD Kota Blitar, Agus Suherli, menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi dan sering disertai dengan angin kencang dan petir dapat memicu bencana pohon tumbang. Dalam dua hari terakhir, BPBD Kota Blitar telah menangani beberapa insiden pohon tumbang yang terjadi di berbagai titik seperti Jalan Cakraningrat, Jalan Sumatera, Jalan Kelud, dan Jalan Kalasan.

Baca Juga  Biaya Mengundang Ustadz Wijayanto 2025: Panduan Lengkap untuk Acara Anda

“Memasuki musim penghujan, potensi kebencanaan di Kota Blitar memang meningkat. Oleh karena itu, kami akan menggencarkan perampasan pohon, terutama pohon-pohon besar yang sudah berusia tua dan dahannya mulai lapuk. Tujuan kami adalah untuk mencegah pohon roboh yang dapat membahayakan warga,” kata Agus Suherli.

Perampasan pohon dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar dan difokuskan pada titik-titik rawan, seperti jalur protokol dan area publik. Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Warga diminta segera melakukan perampasan pada pohon-pohon yang terlihat rawan roboh di sekitar rumah mereka, agar tidak menimbulkan kerugian atau kecelakaan.

Baca Juga  Resmi Berusia 37 Tahun, Ini Daftar Film Reza Rahadian dan Biodatanya

Baca Juga: Tim Sepak Takraw Kota Blitar Raih Medali Emas di POPDA XIV Jawa Timur 2024

“Pohon yang besar dan rentan patah atau roboh, apalagi jika sudah tua, berpotensi membahayakan orang yang melintas di bawahnya atau bahkan rumah warga. Oleh karena itu, kami mengimbau agar segera dilakukan rantingisasi atau perampasan,” jelas Agus.

BPBD Kota Blitar juga mengingatkan warga bahwa jika terjadi kejadian darurat seperti pohon tumbang, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 112. Relawan BPBD akan sigap menanggapi laporan dan melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?