JEMBER, Warta Jatim – Penjabat sementara Bupati Jember, Imam Hidayat, melantik Arief Tjahjono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Kamis (14/11/2024). Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jember menyampaikan bahwa tugas pertama Pj. Sekda yang baru dilantik adalah mempercepat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2025. “Saya berharap dengan dilantiknya saudara Arief Tjahjono sebagai Pj. Sekda, proses penyusunan APBD 2025 dapat segera dikebut, mengingat posisi Sekda sangat strategis dalam pembahasan anggaran,” ujar Imam.
Baca Juga: Pj Bupati Jember Dorong Segera Simulasi Bencana Megathrust
Penyusunan APBD Jember 2025 sempat terhambat setelah Sekda definitif sebelumnya, Hadi Sasmito, ditahan polisi karena terjerat kasus dugaan korupsi. Hal ini menyebabkan adanya kekosongan di posisi Sekda yang mengganggu kelancaran proses perencanaan anggaran daerah. Imam Hidayat menambahkan, posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat penting dalam berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember.
Arief Tjahjono, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda pada Oktober 2022, diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik. Dengan pengalaman sebelumnya, Imam optimis Arief akan mampu mengatasi tantangan yang ada dan memastikan kelancaran penyusunan anggaran.
Baca Juga: Pjs Bupati Minta Segera Laksanakan Praktik Mitigasi Bencana Terkait Potensi Megathrust di Jember
“Selain menyelesaikan APBD 2025, saya juga berharap saudara Arief dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Saya yakin, dengan komitmen dan kerja keras saudara, kita dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah ini,” tambah Imam.