Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk transparan mengenai dokumen yang diduga terkait skandal pejabat negara.
Baca Juga Pembekuan BEM FISIP Unair, Anggota FPKS Jatim Puguh Wiji Pamungkas Menilai Kampus Terlalu Reaktif
Permintaan ini disampaikan Mardani di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Ia menekankan pentingnya publik mengetahui apakah dokumen tersebut merupakan fakta hukum atau tidak.
“Saya mendukung kawan saya, Mas Pras Mensesneg, untuk membuka dokumen tersebut jika memang ada. Kita harus menghormati proses hukum. Jika itu fakta hukum, maka akan ditentukan oleh pihak berwenang. Kita adalah negara hukum,” ungkap Mardani.
Mardani juga menyoroti pernyataan Politisi PDIP, Guntur Romli, yang menyebut adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan. Ia menegaskan bahwa publik menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. “Jika itu fakta hukum, kita tunggu saja. Pak Prasetyo Hadi sudah menjelaskan dengan jelas, jadi kita tunggu,” tambahnya.
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan bahwa ia menerima sejumlah dokumen dari Hasto Kristiyanto, yang telah dicatatkan di notaris di Rusia. Connie menyebutkan bahwa dokumen-dokumen tersebut berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat mengungkap berbagai skandal.
Baca Juga Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo Siap Dukung WALI di Pilkada 2024
Politisi PDIP, Guntur Romli, mengonfirmasi bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki Hasto terkait dugaan skandal pejabat negara telah dibawa oleh Connie dan dicatatkan di notaris. Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut mencakup puluhan video yang mengungkap skandal politik, korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta kelemahan KPK.
“Semua bentuk dokumen, baik video, audio, maupun teks, kami anggap autentik dan sangat kuat sebagai bukti di masa mendatang,” jelas Guntur.