Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, hadir dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Anggaran Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RARK-RAPB) Tahun 2025 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Aula Gedung PGRI Kabupaten Malang, Kecamatan Pakisaji, pada Selasa, 29 Oktober 2024 siang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Pimpinan serta Pengurus dan Anggota KPRI Kabupaten Malang, Pimpinan Bank Jatim, Pengurus KPRI se-Kabupaten Malang, serta Pengurus Bendahara Gaji Perangkat Daerah se-Kabupaten Malang.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) merupakan salah satu aset berharga bagi Pegawai Negeri di Kabupaten Malang, di mana koperasi ini memegang peran strategis dalam mendukung kesejahteraan anggotanya, khususnya dalam aspek keuangan dan ekonomi.
Baca Juga: Plt Bupati Malang Resmi Lepas Festival Drum Band GP Ansor Kabupaten Malang
Namun, berdasarkan hasil Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2025, KPRI Kabupaten Malang saat ini juga menghadapi sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat operasional usahanya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengawas, Pengurus dan Anggota KPRI serta Pengurus Bendahara Gaji yang telah menyelenggarakan dan hadir pada Rapat Koordinasi pada hari ini. Semoga rapat anggota ini dapat berjalan lancar,” kata Plt Bupati Malang.
Pada kesempatan ini, Plt Bupati Malang berharap semua pihak nantinya dapat berdiskusi bersama dan menemukan alternatif atau solusi untuk berbagai kendala, termasuk masalah kredit bermasalah atau non-performing loans (NPL).
Karena jika rasio NPL ini terus meningkat, hal tersebut di khawatirkan akan berdampak pada penerimaan laba koperasi dan secara signifikan memengaruhi kinerja KPRI.
Baca Juga: Pemkab Malang Raih Penghargaan Juara III untuk Pengembangan Rumah Sakit Kanjuruhan
Beliau juga akan melibatkan Inspektorat secara langsung untuk menekan anggota koperasi yang tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran tepat waktu.
“Saya berpesan agar semua pihak, baik Bendahara Gaji pada masing-masing Perangkat Daerah, pengurus KPRI Kabupaten Malang, dan juga pengurus KPRI se-Kabupaten Malang,” sambungnya.
“Serta dari Bank Jatim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling berkoordinasi sekaligus saling sharing terkait inisiasi yang mungkin dapat diupayakan bersama, sehingga permasalahan KPRI Kabupaten Malang dapat segera terselesaikan,” imbuhnya.
Plt Bupati Malang mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun dialog dan ruang diskusi dengan penuh semangat serta inovasi, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi KPRI Kabupaten Malang ke depannya.
Pemkab Malang Keluarkan Surat Edaran Terkait Study Tour Pasca Kecelakaan Maut
Pemkab Malang akan selalu siap mendukung upaya-upaya positif yang dilakukan oleh KPRI Kabupaten Malang.
Saya optimis bahwa melalui kerja sama yang baik antara pengurus, anggota, dan pemangku kepentingan terkait, kita dapat mewujudkan visi dan misi koperasi ini, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat kesejahteraan yang lebih besar.
(***)