Polisi di Surabaya Mengamankan 20 Kendaraan Tanpa STNK Melalui Tilang Manual

WartaJatim.co.id, 17 Mei 2023 – Tilang Manual. Polisi di Surabaya telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 20 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tindakan ini di lakukan dalam operasi tilang manual yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi tilang manual tersebut di laksanakan oleh petugas kepolisian di beberapa titik strategis di kota Surabaya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menyita kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK.
Penindakan terhadap kendaraan tanpa STNK di lakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi persyaratan hukum dan memiliki dokumen yang sah.
Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta melindungi masyarakat dari kendaraan ilegal atau yang melanggar peraturan.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan kendaraan yang tidak di lengkapi dengan STNK, tetapi juga memberikan sanksi berupa tilang kepada pengemudi atau pemilik kendaraan yang melanggar aturan.
Sanksi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol. Arief Sulistyanto, menyatakan bahwa operasi tilang manual ini di lakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.