Polresta Malang Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syarat dan Lokasi Penitipannya

Penitipan Kendaraan Polresta Malang
Penitipan Kendaraan Polresta Malang (dok. istimewa)

Polresta Malang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kota Malang yang akan mudik Lebaran tahun ini.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik tanpa perlu khawatir kendaraannya hilang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa program ini dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 15 huruf M.

Baca juga: Tak Perlu Khawatir! Stok LPG Aman di Malang

“Kalau kita melihat, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 itu pasal 15 huruf M, ada barang titipan atau barang temuan, disitu polisi memiliki peran untuk menerima barang titipan dan temuan. Ini kami menggagas akan mulai membuat program tentang lost and found,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Kombes Pol yang kerap disapa BuHer itu menyatakan siap melayani 25.000 jiwa masyarakat Kota Malang, khususnya saat musim mudik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan pencurian kendaraan ketika rumah sedang kosong.

Namun, apa syarat menitipkan barang di Polresta Malang? Lokasi mana saja yang menerima penitipan kendaraan?

Syarat Penitipan Kendaraan di Polresta Malang.

Polresta Malang beserta jajaran Polsek siap membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan kendaraan mereka. Layanan ini gratis dan tidak ada batasan kuota, sehingga semua warga Kota Malang atau perantau dapat memanfaatkannya.

Program ini dimulai tanggal 3-30 April 2024. Bagi para pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya, ada syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat penitipan kendaraan di Polresta Malang:

  • Membawa identitas pribadi (KTP)
  • Membawa surat-surat kendaraan (BPKB dan STNK)
  • Mengisi formulir yang disediakan
  • Disarankan membawa penutup motor sebagai antisipasi hujan.

Baca juga: SIM & Samsat Keliling Hadir di Malang! Catat Tanggalnya!

Lokasi Penitipan Kendaraan yang Aman

Polresta Malang telah menyiapkan berbagai lokasi yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, Koramil, dan Kodim. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi apabila lokasi yang telah disiapkan sudah penuh. Jadi, warga tak perlu khawatir kehabisan kuota.

Berikut ini lokasi penitipan kendaraan yang disiapkan Polresta Malang

  • Polresta Malang Kota (Jl. Jaksa Agung Suprapto)
  • Polsek Lowokwaru (Jl. MT Hariyono)
  • Polsek Ampelgading (Jl. Raya Tirtomarto)
  • Polsek Klojen (Jl. Kelud, Bareng)
  • Polsek Blimbing (Jl. Raden Intan, Arjosari)
  • Polsek Sukun (Jl. Randu Jaya, Gadang)
  • Polsek Kedungkandang (Jl. Raya Ki Ageng Gribig)
  • Polsek Bantur (Jl. Raya Bantur)
  • Polsek Bululawang (Jl. Raya Diponegoro, No. 15)
  • Polsek Dampit (Jl. Semeru Selatan, Dampit)
  • Polsek Dau (Jl. Raya Sengkaling No. 238)
  • Polsek Donomulyo (Jl. Desa Donomulyo 911)
  • Polsek Gedangan (Jl. Raya Hassanudin N0.161)
  • Polsek Gondanglegi (Jl. Suropati No.22)
  • Polsek Jabung (Jl. Raya, Putuk Rejo)
  • Polsek Kalipare (Pitrang, Kalipare)

Untuk menjamin keamanan kendaraan, semua lokasi penitipan akan dipasang kamera CCTV dan senantiasa dijaga oleh petugas. Polresta berkomitmen untuk menjaga kendaraan warga Malang atau perantau yang sedang menetap di Malang.

Baca juga: Mudik Aman, Polres Malang Siap Bantu Pengamanan

Polresta Akan Tingkatkan Intensitas Patroli Selama Masa Mudik

Kombes Pol BuHer menyatakan akan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah pemukiman warga yang rawan terjadi tindakan kriminal.

Oleh karena itu, warga yang ingin mudik diimbau untuk melapor ke RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa terdekat, agar dapat dijaga oleh aparat warga.

Dengan demikian, pihak kepolisian dapat meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman yang ditinggalkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal selama masa mudik.

Melalui program ini, Polresta Malang tidak hanya memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mudik dengan nyaman, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber: humas.polri.go.id

Untuk mendapatkan informasi seputar Malang dan Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id