Presiden NGG Sebut Pelarangan Jilbab Petugas Paskibraka Bertentangan Dengan Pancasila

Malang – Presiden Nusantara Gilang Gemilang (NGG) Puguh Pamungkas mengecam pelarangan pemakaian jilbab bagi Paskibraka se-Indonesia pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden NGG mengatakan, jilbab adalah hak asasi perempuan muslim dan merupakan penggunaan jilbab adalah bagian representasi dari kebebasan dalam beragama yang jamin dalam Pancasila dan UUD 1945, seharusnya Negara dalam hal ini Presiden semestinya menjaga dan memberikan kebebasan dalam hal ini.

“Seharusnya peristiwa pelarangan penggunaan jilbab tidak seharusnya terjadi, karena adik-adik paskibraka yang menggunakan jilbab juga tidak mengurangi sedikitpun performance mereka dalam menjalankan tugas”, ujar Presiden NGG Puguh Pamungkas

Sudah selazimnya bagi bangsa Indoensia yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara, menjadikan setiap sila yang trrkandung didalamnya menjadi bagian yang hidup dan terimplementasi dalam keseharian.

Pelarangan penggunaan jilbab jelas mencederai Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah harus mengklarifikasi dan melakukan koreksi atas ini agar tidak menjadi bibit konflik horizontal ditengah masyarakat.