Pria Pembawa Lari Anak di Malang Ditangkap Berkat Peran Polisi RW

Seorang pria yang menculik seorang anak di Kabupaten Malang telah ditangkap berkat kerja sama dengan polisi setempat. Pelaku dengan inisial MH (37), yang berasal dari Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil ditangkap di sebuah homestay di Semarang pada hari Rabu (23/5) Berkat Peran Polisi RW.
Pelaku pengangguran tersebut diamankan oleh tim gabungan Polisi RW dan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Rabu (23/5/2023).
“Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada malam hari Rabu (23/5),” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, kepada detikJatim pada Kamis (25/5/2023).
Kasus ini di mulai ketika Aipda Arif, yang bertugas sebagai Polisi RW di Desa Palaan, Ngajum, Kabupaten Malang, menerima laporan dari seorang warga. Laporan tersebut menyebutkan bahwa salah satu anggota keluarganya yang berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah pada Sabtu (20/5).
Keluarga sudah berusaha mencari anak tersebut ke rumah teman-temannya, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Korban adalah seorang pelajar kelas 5 SD yang di laporkan hilang setelah pamit pergi membeli makanan di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga malam hari, korban belum kembali ke rumah.
“Ia terakhir di ketahui pamit pergi membeli sate di dekat rumah, tetapi tidak kembali hingga malam,” ungkap Taufik.
Merupakan respons terhadap laporan warga, Taufik melanjutkan bahwa Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang.
“Setelah mengambil keterangan dari beberapa saksi, mereka segera melakukan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan korban,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, tim menghadapi kendala karena korban tidak membawa alat komunikasi maupun bekal pakaian.
Namun, upaya penyelidikan polisi memperoleh petunjuk saat korban menghubungi salah satu anggota keluarganya dan mengaku bahwa ia sedang bersama pelaku di Lampung pada hari Senin (22/5).
“Korban menghubungi keluarganya dan memberi tahu bahwa ia berada di daerah Lampung pada hari Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan dan upaya penangkapan,” jelasnya.