19 April 2024 – Surojo Bimantoro merupakan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berpangkat bintang 4 yang pernah dinonaktifkan Gus Dur. Ini dia profil Surojo Bimantoro yang cukup kontroversial di dunia kepolisian, mulai dari terjerat kasus korupsi hingga kegagalan penanganan OPM di masa jabatannya.
Baca juga: Mengungkap Siapa Jenderal Bintang 4 Inisial B yang Terlibat Korupsi Timah 271 T
Profil Surojo Bimantoro
Surojo Bimantoro lahir pada 1 November 1946 dan menempuh pendidikan di berbagai institusi pendidikan, termasuk Akademi Kepolisian Semarang dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Ia menempuh pendidikan dasar di Banjarnegara (Banyumas) sebelum melanjutkan pendidikan menengahnya di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Bimantoro mengalami perubahan nasib yang memengaruhi pilihannya untuk melanjutkan pendidikan di universitas. Setelah ayahnya meninggal pada 29 Agustus 1965, Bimantoro memilih untuk mendaftar ke Akademi Kepolisian Semarang atas dasar keinginan untuk tidak membebani keluarganya dengan biaya kuliah.
Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1970, Bimantoro memulai karier dalam kepolisian. Selama kariernya, ia menjabat dalam berbagai posisi penting di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Kapolres hingga Kapolda.
Sebelum menjadi Kapolri, Bimantoro telah mengemban berbagai tanggung jawab seperti Wakapolri dan Asisten Operasi Kapolri.
Pada tanggal 23 September 2000, Bimantoro diangkat sebagai Kapolri oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang juga dikenal sebagai Gus Dur. Penunjukkan ini tidak selaras dengan mekanisme persetujuan DPR, yang ditentang para anggota DPR.
Konflik Surojo Bimantoro dengan Gus Dur
Salah satu momen kontroversial yang melibatkan Surojo Bimantoro adalah konfliknya dengan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Konflik ini berkaitan dengan masalah pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ketika itu, Gus Dur memperbolehkan pengibaran bendera tersebut sebagai upaya meredam pertikaian bersenjata di Papua. Namun, Bimantoro menolak kebijakan tersebut dan memilih untuk menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pengibaran bendera tersebut.
Perbedaan pendapat antara Bimantoro dan Gus Dur terkait penanganan Papua menjadi awal mula kerenggangan hubungan antara Polri dan Istana. Konflik semakin membesar ketika Bimantoro dianggap tidak mengendalikan pasukannya dengan baik dalam menghadapi kerusuhan di Jawa Timur.
Puncak konflik antara Bimantoro dan Gus Dur terjadi pada Juli 2001, di mana Presiden Gus Dur mengumumkan pemberhentian Bimantoro sebagai Kapolri. Meskipun demikian, Bimantoro menolak untuk mundur dan menunjukkan sikap penolakan terhadap pemecatan tersebut.
Akhirnya, Bimantoro digantikan oleh Jenderal Polisi Chairuddin Ismail sebagai Pejabat Sementara Kapolri.
Kasus Pembelian Senjata dan Isu Korupsi
Selain konflik dengan Gus Dur, Bimantoro juga terlibat dalam kasus pembelian senjata yang diduga melibatkan praktik korupsi. Pembelian senapan serbu AK dari Rusia senilai Rp 49,9 miliar diduga menyalahi proses demiliterisasi Polri dan dilakukan secara diam-diam. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekesalan di kalangan DPR.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id