Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Dihadiri Pj Wali Kota Madiun

Foto: Tangkapan layar/madiunkota.go.id

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah pada tahun 2024 yang bertema ‘Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah’ yang digelar di forum tertinggi untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Jakarta pada Senin, 23 September 2024.

Acara berlangsung di hadiri lebih dari satu sumber daya, yang di hadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Abdullah Azwar Anas, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, para Eselon I Kementerian atau Lembaga terkait, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Bupati, para Gubernur, dan Wali Kota selaku Ketua TP2DD, dan para pimpinan pelaku usaha Lembaga Keuangan dan Jasa Pembayaran.

Semua peserta bergabung di dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), tampak hadir juga Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dan Kepala OPD se-Kota Madiun.

Baca Juga: Menguatkan Ekonomi, Pj Sekda Kabupaten Madiun Mengajak Cintai Produk Sendiri

Saat rakornas di mulai dengan pemutaran video yang juga menampilkan perkembangan kinerja P2DD, dalam sambutan tersebut Menko Perekonomian menyampaikan.

“Digitalisasi transaksi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui teknologi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Poin tersebut menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam sistem pemerintahan daerah, kemudian sebagian dari upaya mendukung digitalisasi, pemerintah Indonesia juga mengembangkan GovTech untuk memfasilitasi transformasi digital.

“Kami berkomitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:Brem Khas Madiun: Sejarah, Proses Pembuatan, dan Keistimewaannya

Salah satu fokus utama dari rakornas ini merupakan membangun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPKD) yang terintegrasi dan bertujuan untuk mendukung pemusatan belanja nasional dengan memastikan bahwa anggaran daerah di gunakan secara efektif.

“Dengan SIPKD yang baik, kita dapat memastikan alokasi anggaran yang tepat dan akuntabel,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

(***)