Ratusan Pesilat PSHW Kawal Rekan-rekan di Pengadilan Negeri Mojokerto

Mojokerto, 10 Januari 2024 – Ratusan pesilat dari Perguruan Setia Hati Winongo (PSHW) memenuhi jalan di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Rabu pagi, membentuk barisan solid untuk mengawal sidang 6 rekan mereka.

Para pesilat, yang mayoritas memakai seragam, duduk dengan tertib di trotor dan median jalan, untuk mengawal rekan-rekan mereka sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto

Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya, Siswanto, menjelaskan tujuan massa pesilat tersebut, “Tujuan kami mengawal supaya pihak PN Mojokerto tidak main-main. Harus benar-benar objektif, saudara kami kalau tidak terbukti harus dibebaskan. Sebab dari awal, indikasinya kami tidak melakukan (dugaan pengeroyokan).”

Siswanto juga menegaskan keyakinannya bahwa rekan-rekan mereka yang dijadikan tersangka bukanlah pelaku pengeroyokan terhadap pesilat IKSPI di Jalan Dusun Clangap beberapa waktu lalu. PSHW telah mengajukan praperadilan untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Namun, upaya praperadilan tersebut menghadapi kendala setelah hakim PN Mojokerto, Syufrinaldi, membatalkannya berdasarkan informasi dari sistem penyelesaian perkara (SIPP) PN Mojokerto.

“Makanya kemarin kami praperadilan. Ternyata di praperadilan kami dibatalkan. Sehingga langkah kami mengawal sampai sidang selesai,” ujar Siswanto.

Massa pesilat yang hadir berasal dari berbagai daerah, termasuk Mojokerto Raya, Jombang, Gresik, dan Sidoarjo. Mereka berencana bertahan di depan PN Mojokerto sampai sidang selesai. Meski hingga pukul 11.00 WIB sidang kedua belum dimulai, semangat mereka tetap tinggi.

Sementara itu, enam terdakwa dari PSHW, seperti Willy Dhanny Setiawan, M Rio Alviansyah, AAP, AJA, FMPA, dan MD, diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap pesilat IKSPI.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono menjelaskan peran masing-masing terdakwa dalam kasus ini. Meski demikian, pesilat PSHW tetap teguh dalam pendiriannya dan menekankan kondusivitas aksi mereka.

Baca Juga  Wajib Tahu! Etika Kesopanan Khas Jawa Timur: Cermin Kehalusan dan Kearifan

“Kami akan bertahan sampai sidang selesai. Kami pesan kepada mereka tertib berlalu lintas dan menjaga kondusivitas,” tegas Siswanto.

Aksi massa pesilat ini tampaknya merupakan wujud solidaritas dan dukungan moral kepada rekan-rekan mereka yang tengah menjalani proses peradilan. Suasana di depan PN Mojokerto tetap kondusif dengan kehadiran aparat keamanan yang siaga.

Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id