RSUD Kanjuruhan kembali menggelar proses re-kredensial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kredensial ini dipimpin oleh dr. Eka Yuni bersama tim.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kabupaten Malang, dr. Dwi Bambang, dan perwakilan Dinas Kesehatan, dr. Awalina.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo, menyampaikan harapan untuk mempertahankan mutu pelayanan pasien BPJS seiring perkembangan fasilitas rumah sakit.
Re-kredensial mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, sarana, serta sumber daya manusia.
Tujuan dari Re Kredensial BPJS adalah untuk memenuhi syarat perpanjangan kerjasama antara BPJS dan RSUD Kanjuruhan tahun 2025.
Baca Juga: Plt. Bupati Malang Buka Sosialisasi RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045
Hasil evaluasi dari tim re-kredensial menyatakan bahwa RSUD ini memenuhi standar untuk perpanjangan kerja sama pada 2025.
(***)