Surabaya – Sebanyak 38 orang diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dalam operasi Patroli Asuhan Rembulan, Minggu (2/2/2025) dini hari. Mereka tertangkap basah tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di tiga lokasi berbeda, yakni Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan bawah Jembatan Suramadu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Pahlawan. “Di lokasi pertama, petugas menemukan tiga orang laki-laki yang sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di lokasi kedua, sebanyak 12 orang kami amankan di Jalan Tenggumung,” ujarnya.
Lokasi ketiga, yang berada di bawah Jembatan Suramadu, menjadi titik dengan jumlah pelanggar terbanyak. “Sebanyak 23 orang tertangkap sedang pesta miras di lokasi tersebut. Kami juga mengamankan tujuh botol miras dari ketiga lokasi itu,” tambahnya.
Setelah diamankan, 38 orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan menjalani pembinaan. Mereka juga diwajibkan mengikuti tes urine oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. “Dari hasil tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” terang Fikser.
Sebagai sanksi sosial, mereka dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di sana, mereka diberikan tugas sosial seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, dan mencuci peralatan makan. “Ini sebagai bentuk efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Fikser menegaskan bahwa Patroli Asuhan Rembulan akan terus dilakukan secara rutin bersama pihak kepolisian, TNI, dan dinas terkait. “Kami ingin memastikan Surabaya tetap kondusif, terutama pada malam hari. Ini demi kenyamanan warga,” pungkasnya.