Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dan Optimalisasi Pendapatan (Ospen) Pajak.
Acara ini digelar di Hotel Bumi Surabaya City Resort pada Senin (2/12/2024) dan melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kegiatan ini diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, diikuti dengan laporan dari Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ajakan untuk Balik Nama Plat AG
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tri Hariadi mengimbau warga Tulungagung untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi plat AG Tulungagung.
“Mari warga Tulungagung, balik nama ke plat AG Tulungagung. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dengan plat lokal akan memberikan dampak langsung pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Baca juga : Meriahnya Tulungagung Coffee Fest 2024: Perayaan Kopi dan Kreativitas Lokal
Sinergi untuk Peningkatan Pajak Daerah
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.
Sekda Tulungagung hadir didampingi Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, serta Kepala OPD terkait.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan PKS secara seremonial oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur bersama seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota.
Dukungan untuk Pemerataan Pembangunan di Jatim
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antardaerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pemerataan pembangunan di Jawa Timur.