Siasat Karyawan Apotek Tilap Uang Rp500 Ribu per Hari, Beli Tanah hingga Mobil

Maling Rusak 12 CCTV dan Rampok Mesin ATM, Indomaret Banyuwangi Dilanda Aksi Kejahatan

Seorang karyawan apotek di Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama Ucing, akhirnya tertangkap basah setelah selama tiga tahun melakukan aksi penggelapan uang sebesar Rp500 ribu per hari. Uang hasil tilapannya digunakan untuk membeli tanah, mencicil mobil, dan membeli iPhone.

Ucing diketahui melakukan aksinya dengan cermat, bahkan ia membuat catatan harian terkait jumlah uang yang diambilnya. Dalam sebuah unggahan di akun Facebook AryAnhi Fitrianhy pada 17 Januari 2024, terlihat foto catatan tersebut yang ditulis di atas kertas putih. Dalam catatan itu, Ucing menuliskan tanggal pengambilan uang dan jumlahnya, yang selalu konsisten sebesar Rp500 ribu per hari. Total uang yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp25,5 juta.

Catatan itu ditemukan oleh pemilik apotek saat menggeledah tas Ucing. Dari hasil uang yang diambil secara rutin, Ucing mampu membeli sebidang tanah, mencicil mobil, dan membeli ponsel merek iPhone.

Kasus ini menjadi viral setelah pemilik apotek mulai curiga terhadap Ucing dan melakukan penggeledahan. Dalam sebuah video yang diunggah oleh sepupu pemilik apotek, Aryanhi Fitriany, terlihat seorang ibu-ibu, diduga pemilik apotek, memeriksa tas Ucing. Ucing, yang mengenakan baju bergaris dan jilbab abu-abu, tampak diam sementara pemilik apotek mengomel dengan nada marah sambil menghitung uang yang dicuri.

“Saya lihat gerak-gerikmu, kau sembunyikan itu uang. Kau bohong kalau ini uangmu!” ujar sang pemilik apotek dalam video tersebut dengan nada kesal, berbicara dalam bahasa Bugis, sebagaimana dikutip dari Tribuntrend. Ia menambahkan, “Luar biasa caramu mencuri.”

Selain video penggeledahan, akun tersebut juga mengunggah foto Ucing saat melakukan transaksi pembelian mobil. Hingga berita ini diturunkan, pemilik apotek belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “Iya betul, namun saya belum bisa berbicara terlalu jauh. Pemilik apotek adalah sepupu saya,” ungkap Aryani.

Sementara itu, Polres Sidrap menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.