Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Batu baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Balaikota Among Tani untuk memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu No. 10 Tahun 2020 tentang KTR. Namun, hasil sidak yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025) mengungkapkan sejumlah pelanggaran.
Hasil Temuan Pelanggaran
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Batu, sidak menemukan beberapa pelanggaran seperti:
– Keberadaan asbak di beberapa ruang kantor.
– Tanda larangan merokok yang kurang terlihat.
– Puntung rokok yang ditemukan di tempat-tempat tidak semestinya seperti pot bunga dan taman.
Temuan ini menegaskan bahwa penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di Balaikota masih memerlukan perbaikan signifikan.
Delapan Indikator Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok
Berikut indikator kepatuhan KTR yang harus dipenuhi:
1. Tidak ada orang yang merokok.
2. Tidak ada ruangan khusus merokok.
3. Tersedia tanda larangan merokok yang jelas.
4. Tidak ada asap rokok tercium.
5. Tidak ada asbak, korek, atau pemantik.
6. Tidak ditemukan puntung rokok.
7. Tidak ada promosi, sponsor, atau iklan rokok.
8. Tidak ada penjualan rokok di area terlarang seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, hingga fasilitas kesehatan.
Tindak Lanjut dan Upaya Perbaikan
Ketua Tim KTR Kota Batu sekaligus Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu, **dr. Susana Indahwati**, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:
– Memperbanyak tanda larangan merokok di area Balaikota.
– Menghilangkan fasilitas seperti asbak yang mendukung aktivitas merokok.
– Meningkatkan sosialisasi kepada pegawai dan pengunjung untuk mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
Harapan dan Dampak Penerapan KTR
Balaikota Among Tani diharapkan menjadi contoh ideal penerapan Kawasan Tanpa Rokok bagi wilayah lain di Kota Batu. Dengan penegakan aturan yang lebih tegas, lingkungan kerja di Balaikota dapat menjadi lebih sehat, sejalan dengan visi menciptakan Kota Batu yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.