Nasib Calo SIM Malang Ditentukan di Pengadilan

Calo SIM - Sumber: radarmalang.jawapos.com | Dok Istimewa
Banner 2

Arifin (65), seorang pria asal Malang, tengah menghadapi jeratan hukum. Ia didakwa sebagai calo SIM dan dituntut hukuman penjara 8 bulan. Namun, kisahnya tak sesederhana itu. Arifin mengaku tak bersalah dan justru merasa sebagai pembela rakyat.

Aturan Baru, Kekecewaan Lama

Kasus ini bermula dari penertiban praktik calo di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, ingin agar masyarakat yang mengurus SIM bisa melakukannya sendiri tanpa perantara. Kebijakan ini tentu saja membuat geram para calo, termasuk Arifin.

Pada 18 November 2023, Arifin bersama beberapa rekannya menggelar demonstrasi di depan Satpas. Mereka memblokir akses masuk dengan mobil dan menyatakan ketidakpuasan. Menurut mereka, kebijakan tersebut membuat masyarakat kesulitan mengurus SIM.

Menuju Meja Hijau

Demonstrasi tersebut tak berizin dan berujung pada penangkapan Arifin. Ia didakwa dua hal: memimpin demonstrasi ilegal dan melakukan kekerasan terhadap petugas. Jaksa menuntut 8 bulan penjara, lebih ringan dari ancaman awal 1 tahun 4 bulan.

“Saya Punya Bukti!”

Arifin tak terima dengan tuntutan tersebut. Ia ngotot ingin menunjukkan video penangkapannya yang diyakini bisa meringankan hukuman. Ia berargumen bahwa video itu membuktikan dirinya tidak melakukan kekerasan.

Aspirasi atau Pembelaan Diri?

Pengacara Arifin, Bahaudin Hamzah, punya pembelaan lain. Ia menyatakan bahwa Arifin tak berniat melawan, ia hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesulitan mengurus SIM tanpa calo. Ia juga mengkritik tindakan polisi yang dianggap arogan dan tak mau mendengar aspirasi warga.

Mencari Keadilan

Kini, kuasa hukum Arifin tengah berupaya mencari ponsel yang diduga berisi video bukti. Ia juga bersikeras bahwa kliennya tak bersalah dan akan berusaha agar Arifin dibebaskan.

Akankah Arifin dibebaskan? Apakah demonstrasi tersebut bentuk pembelaan rakyat atau upaya mempertahankan praktik calo? Sidang selanjutnya akan menentukan nasib Arifin.

Baca Juga  Terobosan Positif Pj. Wali Kota Malang: Program "Ngombe" untuk Mempererat Hubungan dengan Warga

Dapatkan kilasan terkini mengenai Jawa Timur dengan menjelajahi ragam informasi menarik di wartajatim.co.id – sumber pengetahuan eksklusif yang tidak boleh Anda lewatkan!

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan