Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan distribusi LPG 3KG yang diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini diambil untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan harga eceran LPG 3KG di tingkat bawah. “Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa tujuan kebijakan ini baik, yaitu memastikan harga eceran LPG 3KG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak melambung,” ujar Adhy Karyono setelah rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025).
Subsidi LPG 3KG Masih Banyak yang Tidak Tepat Sasaran
Adhy menyoroti bahwa LPG 3KG seharusnya hanya dinikmati oleh masyarakat miskin, namun dalam praktiknya masih banyak kalangan yang tidak berhak ikut menikmati subsidi ini. Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan sistem pembatasan pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan distribusi yang lebih akurat.
“Subsidi LPG 3KG ini sebenarnya hanya untuk masyarakat miskin, tetapi kenyataannya banyak yang tidak berhak ikut menikmatinya. Ini yang perlu kita perbaiki,” tegas Adhy.
Meski mendukung kebijakan ini, Adhy berharap proses pembatasan berjalan dengan lancar tanpa menyulitkan masyarakat. Ia mengingatkan agar mekanisme yang diterapkan tetap memperhatikan aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3KG.
“Hanya saja, kami berharap prosesnya berjalan dengan lancar dan tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai mereka harus membeli gas dari lokasi yang jauh karena aturan baru ini,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi LPG 3KG dan memastikan gas bersubsidi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.