Taman Wisata Alam Kawah Ijen Tutup Sementara untuk Evaluasi dan Persiapan Wisata 2024

Mulai 3 Januari 2024, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen di Jawa Timur ditutup sementara, demikian disampaikan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Penutupan ini diumumkan melalui surat edaran bernomor SE 01/K2/Bidtek.1/KSA/01/2024 yang ditandatangani oleh Ketua BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan.

Menurut surat edaran tersebut, penutupan Kawah Ijen dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kunjungan wisata alam selama tahun 2023. Kawasan TWA Kawah Ijen, yang terletak di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, memiliki fungsi utama sebagai destinasi pariwisata dan rekreasi alam.

Surat pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa , Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen di Jawa Timur ditutup  sampai batas waktu yang belum ditentukan. Alasan di balik penutupan mencakup evaluasi kunjungan selama tahun sebelumnya dan persiapan untuk menyambut kunjungan wisata pada tahun 2024.

“Dalam rangka evaluasi kegiatan kunjungan wisata alam selama tahun 2023 dan persiapan untuk kegiatan kunjungan wisata alam tahun 2024, maka dilakukan penutupan sementara kegiatan kunjungan wisata di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kewah Ijen mulai tanggal 3 Januari 2024 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat edaran tersebut, yang dikeluarkan dan ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2024, diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Jumlah kunjungan wisatawan pada awal tahun ini mencapai 2.083 orang, meningkat 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Update Terbaru Persyaratan Kunjungan Wisata Kawah Ijen

Penutupan sementara kegiatan kunjungan wisata di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dilakukan mulai tanggal 3 s/d 5 Januari 2024. Akan ada persyaratan baru bagi pengunjung mulai tanggal 6 Januari 2024

Berikut adalah informasi terbaru dari BBKSDA Jatim mengenai persyaratan yang perlu diketahui oleh calon pengunjung.

1. Wisatawan dalam keadaan sehat (fisik dan mental), tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi
3. Jika terjadi kecelakaan dalam pendakian/ kunjungan dan menyebabkan cidera/meninggal, menjadi tanggungjawab pribadi dan tidak menuntut kepada pengelola TWA Kawah Ijen
4. Menyiapkan peralatan keselamatan pribadi (Sepatu anti selip Jaket dingin, Masker, hand sanitizer, dll)
5. Tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan/pengembalian uang.
6. Dengan membaca dan check list dibawah ini berarti anda setuju dengan syarat dan ketentuan atas

Persyaratan terbaru ini mendapat kritikan tajam dari netizen Indonesia

“Menang banyak ini TWA, kalau tidak ada asuransi dalam tiketnya,” komentar salah satu pengguna Instagram di unggahan @bbksda_jatim_official.

Seorang pengguna lain menambahkan tanggapan lain dengan nada canda pada kolom komentar. “Lawak!! Cuma bikin persyaratan gitu doang, sampe nutup dadakan, bikin ratusan-ribuan wisatawan yang sudah terlanjur datang rugi. Padahal kan bisa pasang papan pengumuman sama… dahlah… useless juga,” tulis pengguna Instagram lainnya.

Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id

Exit mobile version