Terungkapnya Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo Berkat Laporan Seorang Pengguna MiChat

WartaJatim.co.id, 15 Juni 2023 – Sidoarjo – Dalam keberhasilan yang menggemparkan, peredaran uang palsu di wilayah Sidoarjo berhasil terbongkar berkat laporan seorang gadis melalui aplikasi MiChat. Aksi pemberantas kejahatan ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kejadian ini, seorang gadis berusia 17 tahun yang menggunakan nama samaran “Siti”, melaporkan kegiatan mencurigakan yang ia temukan di salah satu warung di pinggiran kota. Melalui percakapan dalam grup MiChat dengan teman-temannya, Siti membagikan informasi tentang seorang pria yang diduga sering menggunakan uang palsu untuk bertransaksi.
Laporan Siti segera menarik perhatian anggota kepolisian setempat yang tergabung dalam tim Anti-Penipuan dan Kejahatan Finansial. Tim ini segera memulai penyelidikan dengan mengumpulkan informasi yang di berikan oleh Siti serta melakukan pengintaian di sekitar warung yang di sebutkan.
Setelah beberapa hari mengumpulkan bukti dan melakukan pengintaian. Polisi akhirnya berhasil menggerebek lokasi yang di duga menjadi basis peredaran uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut. Polisi menemukan sejumlah uang palsu dalam denominasi yang berbeda serta peralatan yang di gunakan untuk memproduksi.
Dua tersangka di amankan dalam operasi ini. Seorang pria berusia 40 tahun yang di duga sebagai dalang di balik peredaran uang palsu. Dan seorang wanita berusia 35 tahun yang di duga sebagai rekannya. Kedua tersangka akan di hadapkan pada proses hukum untuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Kapolres Sidoarjo, AKBP Indra Wijatmiko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Siti. Atas keberanian dan kepeduliannya dalam melaporkan kegiatan mencurigakan ini. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas kejahatan di lingkungan sekitar.
Peredaran uang palsu adalah kejahatan serius yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Dengan kerjasama seperti yang terjadi dalam kasus ini. Di harapkan peredaran di Sidoarjo dan sekitarnya dapat di tekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi.