Tokopedia Lakukan PHK Pasca-Akuisisi TikTok

TikTok dan Tokopedia

JAKARTA (Warta Jatim) – Sejumlah karyawan Tokopedia harus menghadapi masa-masa sulit setelah perusahaan e-commerce tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan ini diambil pasca-akuisisi oleh TikTok, yang menyebabkan 75% saham perusahaan berpindah tangan. Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang implikasi dari akuisisi tersebut serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

Dilansir dari keterangan resmi perusahaan pada Jumat, 14 Juni 2024, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, mengonfirmasi bahwa sejumlah area di perusahaan perlu disesuaikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan pasca-akuisisi. Hal ini pun menimbulkan keputusan sulit untuk melakukan PHK.

“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” ungkap Nuraini.

Penurunan jumlah karyawan ini menjadi sorotan seiring dinamika perubahan dalam industri e-commerce Indonesia. Langkah efisiensi yang diambil oleh Tokopedia pasca-akuisisi TikTok mencerminkan upaya untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan visi dan arah baru yang dibawa oleh pemegang saham baru.

Meski demikian, keputusan ini tidak lepas dari keprihatinan terhadap nasib karyawan yang terkena dampak PHK. Tokopedia berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal kepada karyawan selama masa transisi ini.

Langkah efisiensi ini juga memberikan gambaran akan dinamika yang terjadi di industri e-commerce dan teknologi di Indonesia. Para pengamat memperkirakan bahwa langkah efisiensi semacam ini mungkin menjadi tren di masa mendatang, terutama seiring dengan perubahan struktural yang terjadi setelah akuisisi dan penggabungan perusahaan.

Pemutusan hubungan kerja ini diharapkan dapat membantu Tokopedia dan TikTok untuk memperkuat posisi mereka dalam pasar yang semakin kompetitif, sambil tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan yang terkena dampak.