Tolak RUU Kesehatan: Alasan dari Dokter dan Nakes

Tolak RUU Kesehatan: Alasan dari Dokter dan Nakes.
Tolak RUU Kesehatan: Alasan dari Dokter dan Nakes.

WartaJatim.co.id, 06 Juni 2023 – RUU Kesehatan yang sedang diajukan oleh pemerintah telah menimbulkan kontroversi di kalangan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.

RUU tersebut dinilai memiliki beberapa ketentuan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Berikut adalah 6 alasan kuat mengapa dokter dan nakes menolak RUU Kesehatan ini.

 

Mengabaikan Masukan dari Ahli Kesehatan

Dalam proses pembuatan RUU Kesehatan ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan masukan dan saran dari ahli kesehatan.

Para dokter dan nakes yang merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan terkait regulasi kesehatan.

Padahal, masukan dari mereka sangat penting untuk memastikan bahwa RUU tersebut benar-benar efektif dan relevan dengan kondisi lapangan.

 

 

Pembiayaan Kesehatan yang Tidak Jelas

Salah satu permasalahan utama yang diangkat oleh dokter dan nakes terkait RUU Kesehatan ini adalah pembiayaan kesehatan yang tidak jelas.

RUU tersebut tidak memberikan kejelasan mengenai pembiayaan kesehatan yang akan dijalankan, termasuk sumber dan alokasi dana yang akan digunakan.

Tanpa kejelasan ini, khawatirnya sistem kesehatan akan mengalami ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam pelayanan.

 

 

Kurangnya Perlindungan bagi Tenaga Kesehatan

Dalam RUU Kesehatan yang diajukan, tidak terdapat ketentuan yang memadai untuk melindungi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas mereka.

Padahal, dokter dan nakes sering menghadapi risiko dan tantangan yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Keanehan Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Karo, Ada Campur Tangan Aparat?

Ketidakadilan dan keamanan dalam bekerja dapat mengganggu kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para profesional ini.

 

Pengaturan Terkait Jam Kerja yang Buruk

RUU Kesehatan juga dianggap memiliki pengaturan terkait jam kerja yang buruk bagi tenaga kesehatan.

Aturan mengenai jam kerja yang tidak realistis dan berpotensi menyebabkan kelelahan dan kelebihan beban bagi dokter dan nakes.

Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh mereka kepada pasien.

 

Keterlibatan Swasta yang Berlebihan

Dalam RUU Kesehatan ini, terdapat ketentuan yang memberikan keterlibatan swasta yang berlebihan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dominasi sektor swasta yang dapat mengorbankan akses dan keadilan dalam pelayanan kesehatan.

Dokter dan nakes menekankan pentingnya keseimbangan antara sektor publik dan swasta dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.

 

Kurangnya Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Dalam proses penyusunannya, partisipasi publik yang memadai juga dinilai kurang.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait yang seharusnya terlibat dalam proses pengambilan keputusan ini merasa tidak dilibatkan secara aktif.

Keterbukaan informasi dan dialog yang transparan sangat penting untuk memastikan bahwa RUU yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

 

 

Kesimpulannya, dokter dan nakes memiliki alasan kuat untuk menolak RUU Kesehatan yang diajukan oleh pemerintah.

Dalam hal ini, mereka menyoroti mengenai pengabaian masukan ahli kesehatan, ketidakjelasan pembiayaan kesehatan, kurangnya perlindungan bagi tenaga kesehatan, pengaturan jam kerja yang buruk, keterlibatan swasta yang berlebihan, serta kurangnya keterbukaan dan partisipasi publik.

Dengan memperhatikan alasan-alasan ini, diharapkan pemerintah dapat melakukan perbaikan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam menyusun RUU Kesehatan yang lebih baik dan berpihak kepada semua pihak.