02 Februari 2024 – Sebuah kontroversi besar melibatkan artis terkenal, yakni kasus pencucian uang Raffi Ahmad. National Corruption Watch (NCW) menyuarakan dugaan ini setelah Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, memberikan pernyataan kontroversial melalui akun TikTok @nasionalcorruption.
Menurut Hanifa, Raffi Ahmad diduga menerima ratusan miliar rupiah yang berasal dari terduga korupsi. “Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” ujar Hanifa dalam sebuah podcast.
Baca juga: Heboh! Pengusaha Sukses Andhi Pramono Ditangkap Polisi Terkait Kasus Korupsi!
Hanifa Sutrisna meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang Raffi Ahmad. “Kami minta PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan,” tegas Hanifa.
Tanggapan Raffi Ahmad dan Pembelaan Hotman Paris
Raffi Ahmad secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam responnya, Raffi Ahmad berkata, “Jelas saya katakan tidak benar adanya. Aku kaget dibilang ada pencucian uang, sama sekali nggak ada.”
Baca juga: Terbukti Korupsi, Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
Artis yang telah berkarir sejak usia 13 tahun ini menduga bahwa tudingan tersebut muncul karena berada di tengah-tengah tahun politik. “Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka,” ujarnya.
Hotman Paris turut membela Raffi Ahmad dengan mengundang seluruh wartawan ke Press Conference yang akan diadakan di Heyoo Cafe Jakarta Selatan pada tanggal 5 Februari 2024, seperti diumumkan melalui laman Instagram resminya.
Press Conference tersebut akan menjadi platform bagi Hotman Paris untuk memberikan pembelaan terhadap Raffi Ahmad di tengah tudingan serius yang diajukan oleh National Corruption Watch (NCW).
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id