Tukang Pijat Akui Mutilasi, Gara-Gara Jasa Perjodohan

Tukang Pijat Akui Mutilasi, Gara-Gara Jasa Perjodohan
Tukang Pijat Akui Mutilasi, Gara-Gara Jasa Perjodohan

Malang – Kasus mutilasi yang mengejutkan di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kota Malang, semakin terungkap dengan pengakuan dari pelaku, seorang tukang pijat bernama Abdul Rahman. Pelaku mengakui bahwa tindakan brutalnya terhadap korban, Adrian Prawono, terkait dengan jasa perjodohan yang ditawarkan olehnya.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Juni 2023. Perkenalan keduanya dimulai melalui media sosial, di mana korban tertarik dengan jasa perjodohan yang ditawarkan oleh Abdul Rahman.

“Pelaku ini membuka jasa pijat dan ada intrik dari pelaku, untuk bisa membuat orang yang disukai korban semakin dekat atau tertarik dengan korban,” jelas Wasis.

Korban, Adrian Prawono, awalnya menggunakan jasa perjodohan yang ditawarkan oleh Abdul Rahman. Namun, kekecewaan muncul ketika usahanya untuk mendekati orang yang disukainya justru membuat orang tersebut semakin menjauh. Situasi ini berujung pada pertemuan tragis pada 15 Oktober 2023.

“Waktu itu, korban mendatangi pelaku untuk klarifikasi, namun berakhir dengan ketidaksepahaman yang fatal hingga berujung pada pembunuhan,” tambah Nur Wasis.

Proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih berlangsung, dengan penjelasan bertahap karena kondisi kelelahan pelaku. Meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk menggali motif dan latar belakang kasus ini.

BACA JUGA : Pemancing Temukan Mayat Bayi Perempuan di Sungai Kecamatan Blimbing, Kota Malang

Reaksi Keluarga dan Langkah Investigasi

Keluarga korban, yang datang dari Surabaya, telah mengunjungi kamar jenazah IKF RSSA Malang. Mereka melakukan pemeriksaan struktur gigi dari tengkorak yang ditemukan di tempat tinggal tersangka. Pihak kepolisian bersedia membantu dengan mengonfirmasi ke dokter ahli gigi untuk memastikan apakah tengkorak tersebut benar milik Adrian Prawono.

Saat ini, pelaku Abdul Rahman dan sang istri telah diamankan oleh pihak kepolisian. Meskipun pengakuan telah dilakukan, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan semua fakta dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tragedi ini.

Dalam pernyataannya, AKP Nur Wasis menegaskan, “Kami akan terus mendalami kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan dan memberikan penjelasan menyeluruh kepada keluarga korban.”