Bayar Pajak Kendaraan Secara Online dengan Aplikasi Tokopedia: Cara Praktis dan Efisien

Daftar isi:
WartaJatim.co.id, 15 Mei 2023 – Pada zaman digital ini, teknologi telah mengubah cara kita melakukan banyak hal, termasuk membayar pajak kendaraan. Sebelumnya, membayar pajak kendaraan seringkali memakan waktu dan tenaga karena harus mengantri di kantor pajak atau lembaga terkait. Namun, dengan kemajuan teknologi, sekarang kita dapat membayar pajak kendaraan secara online menggunakan berbagai aplikasi yang memudahkan proses pembayaran. Salah satu aplikasi yang telah menghadirkan fitur Bayar Pajak Kendaraan Online adalah Tokopedia.
Artikel ini akan membahas tentang cara Bayar Pajak Kendaraan Online menggunakan aplikasi Tokopedia.
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Tokopedia
Langkah pertama adalah mengunduh dan memasang aplikasi Tokopedia di perangkat smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS). Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan login dengan akun Tokopedia Anda. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.