Diblokir ETLE dan Pajak Belum Diurus, Mobil Rafael Alun Disita KPK Menimbulkan Masalah!

ETLE
Aset mewah Rafael Alun yang disita. Satu di antaranya masih berstatus terblokir.

WARTAJATIM.co.id, 5 Juni 2023KPK menyita sejumlah aset mewah yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Dalam penyitaan tersebut, terdapat dua mobil, di mana salah satunya masih diblokir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain itu, aset milik Rafael Alun di Surakarta, termasuk dua mobil mewah yang dimiliki oleh ayah Mario Dandy Satriyo, juga ikut disita. “Tim penyidikan telah melakukan penyitaan terbaru terhadap dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jawa Tengah,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).

Jika kita melihat modelnya, Toyota Camry yang dimiliki oleh Rafael Alun adalah model lama dengan usia lebih dari 10 tahun. Mobil tersebut memiliki pelat nomor B-2932-SXW. Berdasarkan data dari Samsat DKI Jakarta, mobil ini diproduksi pada tahun 2008.

Toyota Camry tersebut dilengkapi dengan mesin bensin 2.4 L dan transmisi otomatis. Mobil ini memiliki tenaga sebesar 160,2 hp dan torsi sebesar 224 Nm. Meskipun tergolong sebagai mobil yang melekat dengan pejabat di Indonesia, Toyota Camry ini memiliki nilai jual sebesar Rp 126 juta dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp 3.228.800 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Total pajaknya mencapai Rp 3.371.800. Pajak mobil Camry ini masih berlaku dan jatuh tempo pada tanggal 26 Maret 2024.

Selain Toyota Camry, Rafael Alun juga memiliki Toyota Land Cruiser Hard Top FJ40. Mobil dengan pelat nomor B-1087-BLR ini diproduksi pada tahun 1980. Toyota FJ40 ini memiliki kapasitas mesin sebesar 4.230 cc.

Mesin SUV tangguh ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 93 daya kuda. Mobil ini termasuk dalam kategori yang sudah cukup tua dan menjadi incaran para kolektor Toyota Land Cruiser Hard Top.

Status pajak dari Land Cruiser yang sudah tua ini adalah “Nopol Blokir ETLE”, yang berarti pelat nomor tersebut sudah tidak aktif dan masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo pada tanggal 23 Maret 2023. Kendaraan dapat terblokir apabila terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak membayar denda tilang.

Dengan terblokirnya kendaraan, pemiliknya tidak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai denda tersebut dibayar.

Selain dua mobil, KPK juga telah menyita satu sepeda motor besar Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta. Namun, KPK belum merinci model sepeda motor tersebut.

Exit mobile version