Guru SMAN 7 Rejang Lebong Dikatapel Orangtua Murid Karena Tegur Siswa Merokok di Sekolah

Guru Dikatapel Orangtua Murid

WARTAJATIM.co.id, 4 Agustus 2023 – Seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan yang sangat tragis setelah dikatapel oleh orangtua seorang murid. Peristiwa ini terjadi karena sang guru menegur siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.

Zaharman (58), seorang guru olahraga berpengalaman, mengalami luka serius di wajahnya setelah dikatapel oleh orangtua siswa tersebut.

Dalam kejadian tragis pada 1 Agustus 2023, mata kanannya bahkan mengalami cacat permanen.

Kronologi kejadian ini berawal saat Zaharman menegur seorang siswa berinisial PD (16) yang kedapatan merokok di area kantin sekolah.

Tindakan guru tersebut sejatinya bermaksud untuk mengingatkan siswa tentang bahaya merokok dan menegakkan peraturan sekolah.

Namun, respon dari orangtua PD, yang diketahui bernama AR (45), justru berujung pada kekerasan yang tak terduga.

Setelah menerima keluhan dari anaknya, AR langsung mendatangi sekolah dan mencari pertemuan dengan guru Zaharman.

Tidak terima anaknya ditegur, AR memasuki area sekolah dengan membawa katapel dan pisau. Ketika bertemu dengan Zaharman, AR tanpa ampun mengarahkan katapel ke arah wajah sang guru dan menembakkan peluru katapel.

Sang guru langsung terjatuh ke tanah dengan luka serius di wajahnya. Saat itu juga, seorang siswa lain yang hadir di kantin menyaksikan aksi kekerasan tersebut.

Zaharman segera mendapatkan pertolongan medis dan dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Namun, sayangnya, mata kanan sang guru mengalami cacat permanen akibat luka serius yang dideritanya.

Berita tentang kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah dalam video oleh berbagai akun di platform TikTok. Banyak warganet yang mengecam tindakan kekerasan terhadap seorang guru yang tengah menjalankan tugasnya.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyatakan keprihatinan atas kejadian tragis ini. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus penganiayaan ini dengan seksama.

Proses penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi-saksi, termasuk siswa yang menjadi saksi kejadian, PD (16).

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan bagi guru dan siswa untuk meresapi kejadian tragis ini.

Pihak Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan memberikan pendampingan untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru.

Kepolisian berharap dapat menemukan orangtua murid yang menjadi pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan ini dan membawa mereka ke jalur hukum. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan dan menghormati peraturan di lingkungan sekolah.

Dalam menghadapi peristiwa tragis guru dikatapel orangtua murid, SMAN 7 Rejang Lebong dan seluruh komunitas pendidikan diharapkan dapat bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para guru dan siswa.

Guru-guru adalah pilar utama dalam membentuk generasi penerus bangsa, dan mereka harus dilindungi agar dapat menjalankan tugas mulia mereka dengan penuh semangat dan dedikasi.

Exit mobile version