Seorang manajer distributor di Mojokerto telah di hukum dua tahun penjara karena melakukan penggelapan uang dari perusahaan tempatnya bekerja. Keputusan tersebut di jatuhkan oleh Pengadilan Negeri setempat pada tanggal 9 Mei 2023.
Menurut laporan, manajer distributor tersebut telah menggelapkan uang senilai Rp 500 juta dari perusahaan tempatnya bekerja selama beberapa bulan terakhir. Tindakan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan dan menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangannya.
Setelah di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, manajer distributor tersebut akhirnya mengakui perbuatannya dan mengembalikan sebagian besar uang yang telah ia gelapkan. Namun, hal tersebut tidak mampu mengurangi kesalahannya di mata hukum.
Akibat perbuatannya, manajer distributor tersebut di hukum dua tahun penjara sesuai dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Putusan tersebut di harapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa serta memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam dunia bisnis.
Kasus penggelapan uang seperti yang di lakukan oleh manajer distributor tersebut memang sangat merugikan perusahaan dan dapat berdampak negatif pada kelangsungan bisnis. Oleh karena itu, tindakan hukum yang tegas perlu di ambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dalam konteks ini, penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa. Ada sistem pengendalian internal yang kuat dan ketat dalam mengelola keuangan dan aset perusahaan. Selain itu, proses perekrutan pegawai juga harus di lakukan secara selektif dan cermat. Untuk memastikan bahwa orang yang di terima bekerja memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Di sisi lain, perusahaan juga perlu memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan. Tentang pentingnya menjaga integritas dan melakukan tindakan yang etis dalam bekerja. Dengan demikian, kesadaran dan budaya etis dapat di tanamkan pada setiap individu di perusahaan.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan ekonomi seperti kasus penggelapan uang ini. Selain itu, kita juga harus mengedukasi diri kita sendiri tentang pentingnya integritas. Dan moralitas dalam dunia bisnis dan memperjuangkan praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan.