Breaking News

Drama Sengketa Pilkada Gresik Berakhir! Yani-Alif Resmi Pimpin, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Gresik, Yani-Alif Siap Dilantik 20 Februari

Pilkada Gresik 2024
Pilkada Gresik 2024 (Foto: dok. istimewa)

Gresik – Sengketa Pilkada Gresik 2024 akhirnya berakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi). Melalui putusan ini, pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif dipastikan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik pada 20 Februari 2025.

Sidang pembacaan putusan yang digelar pada Rabu (5/2/2025) itu menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Genpabumi tidak memenuhi syarat hukum. Hakim Ketua Suhartoyo menjelaskan bahwa permohonan tersebut melewati batas waktu pengajuan dan pokok perkara yang diajukan tidak relevan dengan kewenangan MK.

Baca juga: Warga Gresik Akhirnya Bisa Bernapas Lega! Halte Trans Jatim Cerme Segera Dibangun

“Permohonan ini tidak beralasan menurut hukum dan tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo dalam sidang.

Baca Juga  Selasa Wage 11 Februari 2025: Makna, Weton, dan Pantangan Menurut Kalender Jawa

Selain itu, MK juga menyoroti legalitas Genpabumi sebagai pemantau Pilkada. Majelis hakim menemukan bahwa lembaga ini tidak terdaftar sebagai pemantau resmi, serta bukti yang diajukan dalam bentuk soft copy tidak dapat diakses selama persidangan.

Kuasa Hukum Genpabumi: Pilkada Kurang Sosialisasi

Sebelumnya, Kuasa Hukum Genpabumi, M. Irfan Choirie, menuding bahwa angka golput yang tinggi dalam Pilkada Gresik 2024 disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari penyelenggara pemilu.

“Angka golput mencapai 322.978 suara dari total DPT 971.740. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada kurang maksimal,” ujarnya.

Meski begitu, hasil akhir Pilkada tetap sah. Pasangan Yani-Alif meraih 366.944 suara, mengungguli kandidat lain dan memastikan kemenangan mereka.

Baca juga: Gresik Siap Turunkan Angka Kecelakaan! Operasi Keselamatan Semeru 2025 Resmi Dimulai

Baca Juga  Quentin Jakoba Bergabung dengan Timnas Indonesia! Siap Dukung Kluivert Menuju Kesuksesan!

KPU Gresik Siap Plenokan Penetapan Bupati Terpilih

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, memastikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan terpilih. Setelah itu, pelantikan akan menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Presiden terbaru.

“Kami menunggu instruksi dari Kemendagri, sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” jelas Taufik.

Yani-Alif Siap Pimpin Gresik

Sementara itu, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik, tim pemenangan, serta penyelenggara pemilu.

“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat TNI-Polri, serta tim hukum yang mendampingi kami di MK,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membangun Gresik yang lebih baik.

Baca Juga  Krisis E-Commerce Indonesia: Bukalapak Tutup Layanan Fisik, Ancaman bagi Masa Depan Industri!

“Kami siap bekerja keras memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Gresik,” kata Gus Yani.

Baca juga: Komitmen Gresik di Program Jagung 1 Juta Hektare, Wamentan Optimistis

Dengan keputusan MK pada Pilkada Gresik 2024 ini, tidak ada lagi hambatan bagi pasangan Yani-Alif untuk memimpin Gresik selama lima tahun ke depan. Kini, masyarakat tinggal menanti gebrakan mereka setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025. 🚀

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?