Malang  

Modus Dukun Pengganda Uang Kembali Terjadi di Kabupaten Malang, Berhasil Tipu Hingga Puluhan Juta

pengganda uang kabupaten malang
Pengganda Uang Kabupaten Malang (Dok: RadarMalang)

KEPANJEN – Setelah kasus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng di Probolinggo, kini muncul penipuan serupa di wilayah Malang Raya. Pelakunya adalah seorang lansia bernama Rinang Pujiono dari Lumajang, yang menipu seorang warga Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, bernama Suroto.

Pujiono menggunakan modus penipuan yang mirip dengan yang di lakukan Dimas Kanjeng, yaitu berpura-pura sebagai dukun yang mampu menggandakan uang. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada 5 September.

Baca Juga: Pensiunan PNS yang Tipu Ratusan Pembeli Perumahan Dibekuk Polisi

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yaitu korban Suroto, istrinya Insiyah, serta Fariz Wildan, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Suroto, di hadapan majelis hakim, menceritakan awal pertemuannya dengan Pujiono pada 24 Mei 2024 pukul 19.30 di Makam Mbah Suko Arum, Pagelaran. Saat itu, Pujiono langsung menepuk pundak Suroto dan mengatakan bahwa dia telah lama menunggu untuk memberikan pertolongan.

Pujiono memperkenalkan dirinya sebagai Mahdi Hidayatullah dan mengklaim sebagai Wali Allah yang bisa mendatangkan uang secara gaib dengan jumlah antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Tergiur oleh tawaran tersebut, Suroto menyerahkan uang awal sebesar Rp 1,5 juta. Hingga saat ini, Suroto mengaku sudah mengeluarkan Rp 27,3 juta dengan jumlah setiap setoran bervariasi, mulai dari Rp 72 ribu hingga Rp 4 juta.

Untuk memperbesar kemungkinan mendapat uang gaib, korban bahkan bersedia menaruh koper dan kalung perhiasan istrinya dalam ruangan khusus. Pujiono juga sempat menunjukkan ‘kesaktiannya’ dengan memunculkan uang dari tangannya, baik di rumah korban maupun di depan Bank BRI Gondanglegi.

Baca Juga 45 Ibu-Ibu Di Surabaya Terjerat Penipuan Arisan Idul Fitri, Uang Lebaran Melayang:

Selain itu, Pujiono memberikan barang-barang seperti batu akik, koper, jaket hitam, dan minyak wangi. Menurut Pujiono, batu akik tersebut memiliki ‘penunggu’ yang harus di beri dupa setiap Jumat pahing dan Kliwon. Namun, kesaktian dan klaim tersebut ternyata hanya kebohongan belaka.

Dalam pembelaannya, Pujiono mengungkapkan bahwa ia mulai menipu Suroto karena melihat Suroto tampak sedih saat berpapasan di makam dan mengetahui bahwa korban memiliki banyak utang.

Saat di tanya tentang trik mengeluarkan uang secara tiba-tiba, Pujiono mengaku menggunakan sarung tangan tebal yang sobek untuk menyembunyikan uang. Ia juga meniru metode Dimas Kanjeng dalam menggunakan koper sebagai bagian dari aksinya.

Exit mobile version