WartaJatim.co.id, 19 mei 2023 – Kepolisian Resor Mojokerto berhasil mengamankan seorang pasangan suami istri yang diduga menjadi gembong sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pasangan tersebut ditangkap setelah penyelidikan yang intensif oleh tim kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.
Penangkapan terhadap pasutri gembong curanmor ini terjadi pada Kamis malam di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Dalam operasi yang di lakukan oleh tim penyidik, sejumlah barang bukti berupa kunci leter T dan peralatan yang di gunakan untuk membobol kunci kendaraan berhasil di amankan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Komisaris Polisi Arief Susanto,
pasangan ini telah menjadi buruan polisi sejak beberapa bulan terakhir. Mereka di duga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
“Kami sudah mendapatkan laporan yang cukup banyak tentang aksi pencurian kendaraan yang di lakukan oleh pasangan suami istri ini. Setelah melalui penyelidikan yang intensif, kami berhasil menemukan jejak mereka dan melakukan penangkapan,” kata Komisaris Polisi Arief.
Pasutri tersebut di laporkan seringkali beroperasi pada malam hari di area yang sepi, terutama di sekitar tempat parkir umum. Mereka menggunakan kunci leter T yang di kenal sebagai alat yang efektif untuk membuka kunci kendaraan. Selain itu, mereka juga memiliki peralatan lainnya yang di gunakan untuk membobol sistem keamanan kendaraan.
“Kami menemukan banyak kunci leter T dan peralatan yang di gunakan dalam praktik curanmor di rumah kontrakan mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki jaringan dan modus operandi yang terorganisir,” tambah Komisaris Polisi Arief.
Dalam pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengakui bahwa mereka telah terlibat dalam praktik pencurian kendaraan selama beberapa tahun terakhir. Mereka menjual kendaraan hasil curian dengan harga yang murah atau membongkarnya untuk dijual secara terpisah.
Kepolisian Resor Mojokerto masih terus melakukan pengembangan kasus ini dengan menggali lebih dalam tentang jaringan sindikat curanmor yang mungkin terlibat. Pasutri gembong curanmor ini akan di hadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dian Harsono, mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang berhasil menangkap pasutri ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus pencurian kendaraan dan segera melaporkan ke polisi jika menemui kejanggalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik, seperti menggunakan gembok yang berkualitas, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan tidak meninggalkan kunci di dalam kendaraan. Selain itu, penting juga untuk melaporkan kejadian pencurian kendaraan kepada pihak berwajib agar dapat di lakukan tindakan penanganan yang cepat dan tepat.
Kepolisian Resor Mojokerto akan terus meningkatkan patroli dan operasi keamanan guna mengurangi tindak kejahatan curanmor di wilayah tersebut. Masyarakat juga di imbau untuk memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan sindikat pencurian kendaraan agar keamanan dapat terjaga dengan lebih baik.
Kasus pasutri gembong curanmor ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang. Pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melaporkan kejadian mencurigakan dan memberikan informasi yang relevan dapat membantu pihak berwajib dalam menangkap pelaku kejahatan dan mengurangi tindak pencurian kendaraan.
Dalam rangka pencegahan tindak kejahatan curanmor, Kepolisian Resor Mojokerto juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tentang langkah-langkah keamanan yang dapat di ambil untuk melindungi kendaraan pribadi. Di harapkan dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak kejahatan.