Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga yang datang bersama jajaran media, pada Rabu, 6 November 2024.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, disambut oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Sri Winarni, di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Hadir pula Sekretaris DPRD Kota Malang, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Malang.
Dalam sambutannya, Dance menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi yang transparan dari pemerintah, serta untuk mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka dan akuntabel.
Sehubungan dengan hal tersebut, agenda para wakil rakyat bersama wartawan dari kota yang dikenal dengan julukan De Schoonste Stad van Midden-Java pada masa kolonial Belanda ini ke Kota Malang adalah untuk mempelajari peran media massa dalam pelaksanaan pemerintahan di Kota Malang.
“Sudah beberapa kali kami berkunjung ke Kota Malang, baik yang dipimpin oleh wali kota maupun Ketua DPRD. Ini pun menjadi kegiatan rutin karena kita menganggap bahwa peran dari media dalam pengembangan pemerintah kota untuk membangun komunikasi dan informasi itu wajib hukumnya.” tuturnya.
Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak hanya satu arah, tapi dua arah dengan bantuan teman-teman media,” ujar Dance.
Baca Juga: Transformasi Pasar di Kota Malang: Lima Pasar Siap Jadi Destinasi Nongkrong Kaum Muda
Senada, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni menyebut bahwa memang tidak bisa dipungkiri media memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Media tak hanya sebagai penyebar informasi, namun juga memiliki fungsi menjalankan kontrol sosial dan mengawasi jalannya pemerintah. Terlebih dalam era digital sekarang ini, peran media makin kompleks dan dinamis,” ucap perempuan yang akrab disapa Bu Win ini.
Lebih lanjut, Win menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Ia berpendapat bahwa dengan keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat akan terdorong untuk ikut aktif mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan aspirasi yang konstruktif sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang, Berangkatkan 279 Atlet Siap Harumkan Nama Kota di POPDA-PEPARPEDA Jatim 2024
Sinergi dengan media terus dijalin untuk memastikan informasi tersebar dengan tepat dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kota Malang.
“Dalam hal ini, media bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang akurat dan relevan, juga menampung aspirasi masyarakat. Pemkot Malang pun kian memperkuat kerja sama dengan media melalui Diskominfo dan Bagian Prokompim,” terangnya.
Kerja sama antara Pemkot Malang dengan media ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang semakin transparan dan inklusif.
Baca Juga: Rubrik UMKM Kota Malang Raih Penghargaan Bergengsi AMH 2024
Hal ini juga membawa Pemkot Malang meraih apresiasi dari Kementerian PAN-RB sebagai daerah yang peduli terhadap layanan dan keterbukaan informasi publik.
Diskusi pun berlangsung dengan hangat, di mana berbagai informasi terkait keterbukaan informasi publik serta hubungan media yang dijalankan oleh kedua pemerintah daerah menjadi bahan masukan untuk meningkatkan pelayanan dalam menyediakan informasi publik yang lebih transparan dan akurat.
(***)