Potensi Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep Berpasangan dalam Pilkada DKI

Foto Kolase Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. (Instagram @aniesbaswedan dan @kaesangp)
Foto Kolase Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. (Instagram @aniesbaswedan dan @kaesangp)

Jakarta, 13 Juni 2024 – Potensi pasangan Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep untuk berduet dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta semakin menarik perhatian publik. Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta telah resmi mendukung Anies sebagai calon gubernur dan mempertimbangkan Kaesang sebagai pasangannya. Usulan ini memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.

“Tentu setiap usulan DPW akan dibahas dan dikaji secara mendalam,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Daniel mengatakan DPP saat ini masih menjadwalkan untuk uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk Anies Baswedan untuk diusung di Pilgub Jakarta. Namun, Daniel belum membeberkan kapan UKK itu akan digelar.

“Tunggu proses UKK, nanti akan dijadwalkan. Nanti bila sudah ada tentu akan dikabari,” kata dia.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, dalam sebuah konferensi pers di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, ia menyatakan, “Kami terbuka dengan siapa pun, termasuk Mas Kaesang memang mau mencalonkan wakil gubernur DKI untuk mendampingi Anies Baswedan.”

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga memberikan tanggapannya terkait kemungkinan berduet dengan Anies. “Ya, tak masalah. Itu saya kira itu juga baik, saya kira Pak Anies juga sekarang surveinya juga yang paling tinggi, jadi saya enggak masalah juga kalau nanti pun akan dipasangkan dengan Pak Anies,” ungkap Kaesang di kantor DPP PSI.

Namun, Kaesang juga menunjukkan kesadaran bahwa keputusan akhir bergantung pada Anies. “Kan belum tentu Pak Anies mau,” ucapnya.

Menurut putra bungsu Presiden Jokowi ini putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 terkait perubahan batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pasangan calon terpilih, memungkinkan dirinya untuk bisa maju menjadi calon pemimpin Jakarta.

Namun, kata Kaesang, putusan tersebut belum dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU). “Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mendapatkan dukungan resmi dari PKB DKI Jakarta untuk maju dalam Pilgub Jakarta. PKB DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PSI untuk menduetkan Anies dengan Kaesang Pangarep.

Selain PKB, sejumlah partai lain juga menunjukkan minat terhadap Anies sebagai calon gubernur, seperti NasDem, PKS, dan bahkan PDIP.

Meskipun demikian, keputusan akhir tentang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta masih menunggu dinamika yang lebih lanjut. Pendaftaran calon akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024, sehingga masih ada waktu bagi para pemangku kepentingan untuk mengkaji dan mempertimbangkan pilihan terbaik bagi ibu kota.

Dengan adanya potensi pasangan Anies-Kaesang, Pilkada DKI Jakarta 2024 semakin menarik untuk diamati, karena memunculkan dinamika politik yang baru dan menarik perhatian masyarakat Jakarta serta pemangku kepentingan politik nasional.

Exit mobile version