Revitalisasi Pasar Kembang yang telah lama di nanti akhirnya akan segera dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang sebagai langkah awal proyek ini.
Revitalisasi ini diumumkan oleh Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Gianto Sulistyono, dalam acara sosialisasi dengan para pedagang Pasar Kembang pada Selasa, 5 November 2024. Gianto menjelaskan bahwa TPS ini di rencanakan mulai di bangun bulan ini dan akan selesai dalam bulan yang sama. “Insya Allah, TPS sudah mulai di bangun bulan ini, dan selesai di bulan ini juga,” ucapnya, Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Transformasi Pasar di Kota Malang: Lima Pasar Siap Jadi Destinasi Nongkrong Kaum Muda
TPS yang di bangun di area halaman pasar tersebut akan mengakomodasi sekitar 100 stan untuk menampung pedagang sementara waktu. Area parkir pasar, yang sebelumnya berada di lokasi ini, akan di pindahkan ke depan pasar, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk memastikan kelancaran.
Pedagang yang akan menempati TPS di rencanakan mulai pindah pada 24 November 2024. Setelah semua pedagang di area utara lantai satu Pasar Kembang berhasil direlokasi, pembangunan tahap pertama akan segera di mulai di area tersebut. Karena jumlah stan yang di siapkan di TPS hanya berkapasitas 100 unit, sementara jumlah pedagang Pasar Kembang mencapai 551 orang, revitalisasi akan di lakukan secara bertahap.
“Setelah revitalisasi selesai, pedagang dapat kembali ke gedung baru di area utara, dan nantinya pedagang di sisi selatan akan di relokasi ke TPS untuk memulai tahap kedua revitalisasi,” terang Gianto.
Baca Juga: Produk Olahan Bakso Siap Saji Bakalankrajan Tembus Pasar Internasional
Proyek ini di harapkan selesai pada Februari 2025. Tahap pertama di tangani oleh PD Pasar Surya, sementara tahap kedua akan di kelola oleh Bank Jatim, yang turut mendukung proyek ini secara finansial.
Terkait penempatan TPS, hanya pedagang yang memenuhi syarat tertentu yang berhak menempati stan di TPS. “Pedagang yang memiliki tunggakan rekening atau tidak memiliki legalitas stan tidak bisa menempati TPS. Namun, kami masih memberikan toleransi hingga 14 November 2024 bagi yang ingin melunasi tunggakan,” jelas Gianto.
Dengan revitalisasi ini, Pemkot Surabaya berharap agar Pasar Kembang dapat menjadi pusat perniagaan yang lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.