Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah meluncurkan program sertifikasi halal gratis yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini dimulai pada 15 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2025, memberikan kesempatan emas bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan label halal yang sangat penting bagi produk mereka.
“Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM di Kota Malang,” ungkap Eko Sri Yuliadi, Kadiskopindag Kota Malang, dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (18/1/2025). Eko menambahkan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang signifikan bagi produk, terutama di sektor makanan dan minuman.
Para pelaku usaha yang ingin mendaftar dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui QR Code yang tersedia di media sosial Diskopindag Kota Malang atau melalui tautan bit.ly/HalalSelfDeclare2025. “Kami sangat mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftar, karena kuota yang tersedia terbatas,” tegas Eko.
Sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar. “Banyak pelaku usaha yang melaporkan peningkatan penjualan setelah mendapatkan sertifikasi halal. Ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan,” tambahnya.
Untuk mendaftar, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat utama. Di antaranya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP pemilik usaha, dan KYP (Kepala Penyelia Halal) yang bertanggung jawab terhadap kehalalan bahan, proses, dan produk yang dihasilkan. Selain itu, pelaku usaha juga perlu menyediakan daftar bahan baku produk, urutan proses produksi, dan memastikan bahwa mereka belum pernah mendapatkan sertifikasi halal sebelumnya.
“Setelah pendaftaran, akan ada proses skrining. Jika pendaftar lolos, tim kami akan menghubungi untuk langkah selanjutnya,” jelas Eko.
Berdasarkan data tahun lalu, dari sekitar 80.000 UMKM di Kota Malang, hanya 520 produk yang telah memiliki sertifikat halal. Eko menekankan bahwa sektor kuliner menjadi salah satu yang paling diminati oleh investor di Kota Malang, dengan perputaran uang transaksi dari sektor ini mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun pada tahun 2024.
“Dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini, kami berharap lebih banyak pelaku usaha, terutama di bidang makanan dan minuman, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar,” tutup Eko.