Wartajatim
Beranda Kriminal Tiga Sekawan Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan, Ngaku Pesan dari Lapas

Tiga Sekawan Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan, Ngaku Pesan dari Lapas

WartaJatim.co.id, 16 Mei 2023 – Tiga orang yang diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan.

Ketiganya di tangkap saat sedang berada di kediaman salah satu tersangka di Desa Ngulangan, Kecamatan Tikung, Lamongan. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Ambo Wahyudi menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang di amankan pada Sabtu (15/5) malam itu adalah AS (39), AH (44), dan ES (26).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, alat hisap sabu, serta bong.

Ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut di pesan dari Lapas Gresik. Namun, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait klaim tersebut.

Dalam konferensi pers, AKP Ambo mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan para pengedar narkoba di daerah mereka.

“Kami berhasil melakukan penangkapan berkat adanya informasi dari masyarakat yang kami tanggapi dan kami tindaklanjuti,” ujar AKP Ambo.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Iklan