Tilang Manual Kembali Diterapkan, Ini 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama

WartaJatim.co.id, 16 Mei 2023 – Polri telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pemberlakuan tilang manual. Ada 12 pelanggaran yang menjadi target utama penegakan hukum ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memberikan arahan untuk menghentikan penerapan tilang manual guna menghindari praktik pungutan liar di lapangan.
Polri kemudian menggantikan tilang manual dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, saat ini, Polri menerapkan baik tilang manual maupun ETLE secara bersamaan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sandi menyatakan, “Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran agar memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menerapkan tilang di tempat”