Tim Juri IGA 2024 Lakukan Validasi Lapangan ke Diskominfo Jatim

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita saat memaparkan materinya pada Validasi lapangan terkait inovasi IGA, di Lt.2 Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (11/11/2024). Foto : Rafly / JNR
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita saat memaparkan materinya pada Validasi lapangan terkait inovasi IGA, di Lt.2 Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (11/11/2024). Foto : Rafly / JNR

Surabaya, 11 November 2024 – Tim juri Innovative Government Award (IGA) 2024 melakukan kunjungan validasi lapangan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi inovasi pelayanan publik, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, dan merupakan bagian dari rangkaian penilaian IGA yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

IGA adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah yang berhasil menciptakan inovasi dalam meningkatkan layanan publik serta tata kelola pemerintahan.

Dalam agenda tersebut, tim juri yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri RI, Awan Yanuarko, dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemen PAN RB, Muhammad Isaldi Wicaksono, menilai dan melakukan klarifikasi terhadap data yang disajikan oleh Pemprov Jatim, khususnya mengenai inovasi Klinik Hoaks.

Kadiskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, memaparkan inovasi Klinik Hoaks yang telah diimplementasikan sejak 2020.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Judi Online di Surabaya, Dukung Program 100 Hari Berantas Judi

Klinik Hoaks berfungsi untuk membantu masyarakat mengklarifikasi informasi yang beredar, termasuk hoaks, disinformasi, misinformasi, serta ujaran kebencian.

Aplikasi ini dapat diakses melalui situs klinikhoaks.jatimprov.go.id dan telah memeriksa lebih dari 4.600 informasi, dengan lebih dari 35.000 pengunjung pada tahun 2024.

Sherlita menekankan bahwa Klinik Hoaks menggabungkan teknologi dengan layanan klarifikasi berbasis AI melalui aplikasi Aikan.id, yang bekerja sama dengan akademisi dari Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (ISTTS).

Dengan dukungan berbagai pihak, seperti Pemkab Gresik, Mojokerto, dan Bangkalan, diharapkan layanan ini dapat diperluas ke daerah lain untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Harapan kami adalah, melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat lebih teredukasi dan lebih hati-hati sebelum menyebarkan informasi,” ujar Sherlita.

Inovasi ini, menurut Sherlita, tidak hanya bermanfaat untuk Jatim, tetapi juga dapat ditransfer ke daerah lain yang memiliki infrastruktur informasi serupa.

Dengan kehadiran Klinik Hoaks, Pemprov Jatim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : Dulu Penjual Jemblem, Kini Ekspor hingga ke Denmark: Kisah Muhammad Taufiq, owner Defix Garment