WARTAJATIM.Co.Id. – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Dia diracun di udara.
Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa?
Pertanyaan itu hingga Pollycarpus akhirnya bebas tahun ini pun belum terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil tindakan.
“Kembali kami menegaskan negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan ini.
Presiden Joko Widodo juga mendapat kritik tajam dari sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pernyataannya mengenai kasus pembunuhan Munir.
Yati Andriani, seorang aktivis HAM dari Kontras, menilai bahwa pernyataan tersebut masih sebatas janji tanpa adanya bukti konkret. Komentar tersebut disampaikan oleh Yati Andriani di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (7/9/2018).
Aktivis tersebut menyatakan bahwa penyelesaian kasus pembunuhan Munir seharusnya tidak hanya berupa janji belaka, melainkan memerlukan tindakan nyata untuk membawa keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Kritik terhadap sikap pemerintah terkait kasus Munir mencerminkan keprihatinan serius dari pihak aktivis HAM terhadap penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Mereka menuntut agar janji-janji pemimpin negara diwujudkan dalam tindakan konkret, seperti melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan diadili dengan adil.
Permasalahan hak asasi manusia menjadi fokus utama dalam tuntutan mereka, dan Yati Andriani serta aktivis HAM lainnya terus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif guna menegakkan keadilan dan memastikan hak asasi manusia dihormati di seluruh negeri.