Rakor TKPK dan Sosialisasi RPJPD 2025-2045: Arah Pembangunan Kota Madiun Selama 20 Tahun Mendatang

RPJPD Kota Madiun 2025-2045 resmi disosialisasikan. Mengusung visi Madiun Maju Mendunia, rencana pembangunan ini siap mengarahkan Kota Madiun selama 20 tahun ke depan.

Rakor TKPK dan Sosialisasi RPJPD 2025-2045, Pj Wali Kota: Masyarakat Harus Paham Arah Pembangunan 20 Tahun Mendatang. (dok.istimewa)
Rakor TKPK dan Sosialisasi RPJPD 2025-2045, Pj Wali Kota: Masyarakat Harus Paham Arah Pembangunan 20 Tahun Mendatang. (dok.istimewa)

Madiun, Jawa Timur – Pemerintah Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sekaligus sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada Selasa (19/11/2024). Agenda ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

Baca Juga HIPMI Gandeng Pemkot Madiun, Event Akhir Tahun Siap Meriahkan Kota Pendekar

Menurut Eddy, RPJPD 2025-2045 yang telah diatur melalui Perda Nomor 14 Tahun 2024, bertujuan untuk memberikan arah pembangunan Kota Madiun dalam 20 tahun ke depan. “Masyarakat harus memahami arah pembangunan ini agar dapat mendukung visi besar kita,” ujarnya.

Visi dan Misi RPJPD 2025-2045

RPJPD Kota Madiun memiliki visi besar:
“Madiun Maju Mendunia: Kota yang Berinovasi, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”
Visi ini diterjemahkan ke dalam:

  • Lima sasaran visi
  • Delapan misi utama
  • 17 arah pembangunan
  • 11 sasaran pokok
  • 45 indikator utama
  • 70 sub-indikator

“Prinsipnya, RPJPD Kota Madiun selaras dengan visi pembangunan nasional Indonesia Emas 2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Timur, yaitu Jawa Timur Berakhlak dan Berkelanjutan,” tambah Eddy.

Empat Tahapan Pembangunan RPJPD

Baca Juga Kota Madiun Raih Peringkat Ketiga Badan Publik Informatif dalam KI Award 2024

RPJPD Kota Madiun terbagi menjadi empat periode lima tahunan dengan fokus yang berbeda:

  1. Penguatan (2025-2030): Menekankan landasan awal pembangunan.
  2. Akselerasi (2031-2035): Mendorong percepatan capaian sasaran.
  3. Diversifikasi (2036-2040): Memperluas langkah pembangunan strategis.
  4. Keberhasilan (2041-2045): Mengonsolidasikan capaian menuju tujuan akhir.

Fokus Penanggulangan Kemiskinan

Selain membahas RPJPD, rapat ini juga mengangkat isu penurunan angka kemiskinan di Kota Madiun. Eddy Supriyanto menyampaikan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat dalam menyusun strategi efektif untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Raih Bhumandala Award 2024, Bukti Kemajuan di Bidang Informasi Geospasial

“Rakor ini bertujuan menyatukan langkah agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan optimal, sesuai target yang sudah kita tetapkan,” tuturnya.

Keselarasan dengan Pembangunan Nasional

RPJPD Kota Madiun tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia (SDM), inovasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan. Penjajaran ini memastikan Kota Madiun tetap berada di jalur yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.