TRENGGALEK – Dalam dua bulan terakhir, Polres Trenggalek berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pengungkapan ini melibatkan 7 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya). Sebanyak 9 orang tersangka telah di tangkap dengan bukti narkoba dan pil dobel L, menunjukkan keseriusan Polres Trenggalek dalam memerangi peredaran narkoba.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatresnarkoba, AKP Yoni Susilo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Dalam dua bulan ini, Satresnarkoba mengungkap 9 kasus dengan 7 di antaranya sudah memasuki tahap 2, sementara 1 kasus masih tahap 1, dan 1 kasus lainnya masih dalam penyidikan,” ujar AKP Yoni.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 13,85 gram dan 569 butir pil dobel L. Kasus pertama terungkap pada 7 Oktober 2024, ketika petugas mengamankan EW, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,28 gram dalam bungkus rokok. Selanjutnya, sejumlah penangkapan lainnya di lakukan terhadap ABS, ME, KFR, DSC, DP, dan HW dengan barang bukti narkotika dan alat-alat yang di gunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Pada 4 Desember 2024, petugas kembali menangkap HW, warga Desa Tasikmadu, dengan sabu-sabu seberat 8,6 gram. Selain itu, dalam kasus Okerbaya, dua orang tersangka, AMS dan FA, yang kedapatan membawa 569 butir pil dobel L, juga di tangkap.
“Sebanyak 3 orang tersangka adalah residivis, yakni ABS, ME, dan HW,” kata AKP Yoni. Kasus narkoba ini melibatkan berbagai lokasi di Kabupaten Trenggalek, termasuk Watulimo, Kampak, Pogalan, dan Tugu, serta wilayah di luar Kabupaten Trenggalek.
Para tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kasus Okerbaya, mereka di kenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam kesempatan ini, AKP Yoni mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Kami akan terus berupaya untuk memberantasnya,” tegasnya.