Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan kategori “Baik” dalam Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.
Prestasi ini diumumkan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit 2024 di Pullman Central Park Ballroom 3 Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto kepada Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo.
Apa Itu Sistem Merit?
Sistem Merit adalah sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas individu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI, Rini Widiyantini, menegaskan bahwa penerapan prinsip meritokrasi bertujuan menciptakan ASN yang profesional, adil, dan bebas dari korupsi.
“Prinsip meritokrasi mendukung terciptanya talenta nasional yang kuat sehingga meningkatkan kinerja pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Bagaimana Pencapaian Pemkab Probolinggo?
Pemkab Probolinggo berhasil meraih nilai 323, naik 12 poin dari nilai 311 yang diraih pada tahun 2023. Kategori “Baik” ini menjadi pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola ASN sesuai prinsip meritokrasi.
Tutug Edi Utomo menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.
“Ini adalah buah dari kerja keras seluruh pihak, terutama dengan tagline BUS PATAS (Bersama Untuk Sistem Merit yang Profesional dan Akuntabel dalam Tata Kelola ASN),” katanya.
Tutug optimistis Pemkab Probolinggo mampu mencapai kategori “Sangat Baik” pada tahun 2025.
“Kami hanya membutuhkan tambahan dua poin untuk meraih kategori tersebut. Dengan kebersamaan dan komitmen, saya yakin kita bisa mencapainya,” tambahnya.
Baca juga : DPUPR Kabupaten Probolinggo Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024
Apa Harapan ke Depan?
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengingatkan bahwa komitmen dan kerja keras bersama sangat diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme ASN.
“Peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses dalam penerapan Sistem Merit,” ujarnya.
Penghargaan ini bukan hanya pencapaian bagi Pemkab Probolinggo, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan SDM yang lebih baik.
Dengan capaian ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmennya sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia.