banner 970x250

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024 (Foto: polresbatu.id)
banner 120x600
Banner 1

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mencatatkan penurunan signifikan dalam angka kriminalitas sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Sabtu (21/12), Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengungkapkan bahwa jumlah laporan kasus kejahatan menurun drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada 2023, tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Namun, pada tahun 2024, jumlah laporan turun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat penyelesaian kasus pada tahun ini mencapai 98%, meningkat tajam dibandingkan dengan 82,8% pada tahun 2023.

Baca Juga: Ratusan Personel Polres Pasuruan Disiagakan di 17 Kecamatan Amankan 1.726 TPS Pilkada 2024

“Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dan disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8%,” ujar AKBP Davis. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Polres Pasuruan Kota, khususnya Satreskrim, dalam menanggulangi kejahatan di wilayahnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, yang turut membantu kepolisian dalam pencegahan serta pengungkapan kasus. “Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambah AKBP Davis.

Pencapaian tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 84 kasus, penipuan 51 kasus, penggelapan 10 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus, dan penganiayaan 37 kasus. Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, seperti judi online (11 kasus), penyalahgunaan pupuk subsidi (1 kasus), dan tindak pidana korupsi (1 kasus).

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus-kasus besar yang mendapat perhatian publik.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Buka Pintu Sluis Kuro untuk Mendukung Kebutuhan Masyarakat

Baca Juga: Peringatan HDI 2024, Pj. Bupati Pasuruan Apresiasi Bantuan Pemprov Jatim

Pada kesempatan yang sama, Kapolres bersama Forkopimda menyerahkan barang bukti hasil ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kepada pemiliknya. Salah satu pemilik kendaraan, Rini Trisandi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan luar biasa yang diberikan oleh Polres Pasuruan Kota.

“Terima kasih Polres Pasuruan Kota atas perhatian dan kepeduliannya, semoga ke depannya tetap jaya dan selalu memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rini.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim optimis untuk menjaga keberhasilan ini pada tahun 2025 dengan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta meningkatkan sinergitas dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadikan wilayah Pasuruan Kota sebagai contoh daerah yang bebas dari kejahatan.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?