PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengintensifkan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Langkah ini dilakukan secara rutin setiap hari untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan.
“Hari ini (Rabu, 8 Januari 2024) penyemprotan dilakukan di Pasar Hewan Grati, Gondangwetan, dan Tutur. Besok Kamis giliran Pasar Sukorejo, sedangkan pada hari Jumat akan dilakukan di Pasar Nguling,” ungkap Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Panti Absari, dalam keterangan tertulisnya.
Penyemprotan Rutin di Semua Pasar Hewan
Kegiatan disinfeksi ini meliputi penyemprotan disinfektan pada ternak sapi dan kambing yang diperjualbelikan, kandang, area tempat jual beli ternak, hingga fasilitas umum yang ada di pasar hewan. Disinfeksi dilakukan sebagai tindakan pencegahan menyeluruh untuk memutus rantai penyebaran virus PMK.
Selain penyemprotan, petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan pemeriksaan kesehatan ternak di setiap pasar hewan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa semua hewan dalam kondisi sehat sebelum diperdagangkan.
Baca juga: Gebyar Produk IKM: Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur
Tidak hanya fokus pada tindakan langsung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Brosur berisi informasi mengenai PMK, cara pencegahannya, dan langkah penanganannya dibagikan kepada para peternak dan pedagang.
Menurut drh. Panti Absari, upaya ini akan terus dilakukan hingga penyebaran kasus PMK mereda. “Kami berkomitmen untuk melindungi peternakan lokal dan memastikan hewan-hewan yang diperjualbelikan dalam keadaan sehat serta bebas dari penyakit,” tambahnya.
PMK adalah penyakit yang sangat menular yang menyerang ternak seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti disinfeksi pasar hewan menjadi sangat penting.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Pasuruan, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan sehingga peternak lokal dapat menjalankan usahanya dengan aman.
Baca juga: Pj Bupati Pasuruan Resmikan Pasar Desa Andonosari, Dorong Peningkatan Perekonomian Lokal