banner 970x250

Dishub Kabupaten Jember Mendapatkan Penghargaan Sekaligus Saat Upacara Harhubnas

Foto: Tangkapan layar jemberkab.go.id
banner 120x600
Banner 1

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memberikan 2 penghargaan untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto saat memimpin upacara untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kantor Dishub Jember pada Selasa, 17 September 2024.

“Pada gelaran Hub Space di awal September 2024 lalu, Jember mendapat 2 penghargaan, pertama Wahana Tata Nugraha, dan kedua yakni Kabupaten terbaik dengan sistem transportasi berkelanjutan 2024,” kata Hendy.

Baca Juga:Harhubnas 2024, Dishub Jember Raih 2 Penghargaan Nasional Sekaligus

Penghargaan untuk pemerintahan daerah yang mampu menata transportasi publik beserta fasilitas dengan baik disebut dengan Wahana Tata Nugraha (WTN).

Sedangkan penghargaan kabupaten dengan sistem terbaik transportasi berkelanjutan yang diberikan kepada Pemerintahan Kabupaten Jember atas program angkutan gratis untuk pelajar.

Hendy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perhubungan di bawah komando Dishub Jember.

“Luar biasa sekali prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Dinas Perhubungan Jember, saya atas nama Bupati Jember mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Nasional, mari kita jaga dan terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jember,” ucapnya.

Baca Juga:Para Pelajar dari SMA, MA, dan SMK di Kabupaten Jember digembleng Menjadi Kader Bela Negara

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya juga mengungkapkan bahwa penerimaan pemungutan uang parkir semakin menurun.

Menurutnya, hal ini diakibatkan adanya transisi dari kebijakan parkir berlangganan ke penarikan secara mandiri.

“Kalau petugas parkir teledor menarik parkir, maka terjadi kebocoran penerimaan retribusi parkir secara langsung, ini yang kami sedang carikan solusi supaya PAD stabil bahkan meningkat,” ujar Agus.

Tidak hanya itu, Agus juga menggambarkan potensi kebocoran dari penerimaan pemungutan uang parkir.

Baca Juga:Suwar Suwir Makanan Khas Jember

Baca Juga  Jawa Timur Raih Provinsi Terinovatif di Innovative Government Awards 2024

“Semisal ada 200 kendaraan roda dua diparkir, sedangkan petugas parkir yang berjaga hanya 10 orang, maka ketika ada 50 orang hendak pergi (mengambil motor dari parkiran) dalam waktu yang sama, di situ ada potensi terjadi kebocoran penerimaan retribusi parkir, karena petugas parkirnya tidak nututi,” terang Agus.

Agus juga menegaskan bahwa di tahun 2023 penerimaan parkir ditargetkan sebesar Rp12 miliar dan direalisasikan sejumlah Rp10 miliar, sedangkan di tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp19 miliar.

“Untuk 2024 hingga saat ini baru terkumpul Rp 1,5 miliar, jauh dari target 2024,” pungkasnya.

(***)

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?