Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam rapat koordinasi (rakor) akhir tahun yang diselenggarakan GTRA Jawa Timur pada Senin (18/11/2024) di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Rakor ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian reformasi agraria serta menyusun strategi menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menegaskan bahwa percepatan reforma agraria merupakan langkah krusial dalam pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Ia menyoroti perubahan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang menggantikan Perpres Nomor 86 Tahun 2018, guna mempercepat penyelesaian konflik agraria dan memperkuat kelembagaan GTRA.
Adhy Karyono juga menekankan pentingnya peran TNI, POLRI, dan Kejaksaan dalam mendukung program ini, terutama untuk mengatasi tantangan besar seperti mafia tanah.
Dari Kabupaten Probolinggo, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Tutug Edi Utomo, yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, serta Kepala Bidang Tata Bangunan dan Pertanahan DPKPP Kabupaten Probolinggo, Slamet Yuni Maryono.
Baca juga : DPMD Probolinggo Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi Pedesaan
Evaluasi dan Strategi Baru
Tutug Edi Utomo menjelaskan bahwa hasil evaluasi dalam rakor ini akan segera dilaporkan ke pimpinan daerah sebagai dasar untuk menyusun langkah konkret.
Ia menyoroti bahwa reforma agraria, sebagaimana diatur dalam Perpres 62 Tahun 2023, adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Untuk mencapai target reforma agraria, diperlukan strategi yang berkeadilan, berkelanjutan, transparan, dan partisipatif.
Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Probolinggo juga diminta mengoptimalkan perannya, terutama dalam penyediaan tanah obyek reforma agraria, legalisasi aset tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi subyek agraria.
Harapan untuk Sinergi dan Dukungan
Selain membahas tantangan, rakor ini juga mendorong penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam reforma agraria.
Penguatan kelembagaan GTRA, pembaruan payung hukum sesuai Perpres 62 Tahun 2023, dan dukungan alokasi anggaran dari APBD menjadi agenda prioritas untuk mendukung keberlanjutan program ini di tingkat kabupaten/kota.
Rakor diakhiri dengan harapan agar seluruh elemen yang terlibat, dari pemerintah hingga masyarakat, dapat bekerja bersama untuk mewujudkan pemerataan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.